5 dari 7 Orang Balon Kades Badran Lulus Seleksi Tertulis, Nilai Tertinggi Diraih Bambang Sebesar 72 Point
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Jum, 3 Jan 2020
- comment 0 komentar
![]() |
Proses ujian tertulis untuk menentukan 5 balon kades Badran dari total 7 Balon Kades yang mendaftar dalam Pilkades Serentak Kabupaten Temanggung tahun 2020. (Foto: dok. istimewa/RTM) |
Temanggung, beritaglobal.net – Sebanyak 216 Desa di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, pada hari Kamis (09/01/2020) mendatang akan menyelenggarakan proses pemungutan suara, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Dari seluruh Desa yang akan menyelenggarakan pilkades, berdasar pantauan beritaglobal.net, hanya Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, yang memiliki bakal calon kepala desa (balon kades), terbanyak.
Tujuh warga di Desa Badran, mengajukan diri dalam kontestasi pilkades pekan depan. Namun, berdasar Peraturan Bupati (Perbub) Temanggung, Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temannggung Nomor 116 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, hanya 5 calon kepala desa yang bisa mengikuti Pilkades.
Setelah melalui proses awal yaitu pencalonan pada 14 Oktober 2019 lalu, dan serangkaian tahapan seleksi administrasi serta serapan masukan dari masyarakat tentang rekam jejak bakal calon Kades, pada hari Kamis (02/01/2020) kemarin, dilaksanakan seleksi tertulis untuk menentukan 5 orang calon kades dari 7 balon kades yang telah mendaftar.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, kepada beritaglobal.net, beberapa waktu lalu, “Dari sekian banyak desa di Temanggung ini yang mengikuti Pilkades, hanya desa Badran yang pendaftarnya melebihi kuota yang ditentukan. Untuk itu diadakan ujian bagi bakal calon kades yang sebelumnya juga sudah melalui serangkaian seleksi administrasi,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya membantu panitia Pilkades di tingkat Desa dengan memberikan bank soal, dengan total, dua ratus soal.
“Apakah soal – soal tersebut akan digunakan atau tidak itu tergantung panitia desa. Soal ujian berkisar tentang wawasan pemerintahan desa,” jelas Agus sarwono.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi tertulis untuk memilih 5 orang bakal calon kades Badran, ujian tertulis telah dilaksanakan di Balai Desa Badran pada Kamis (02/01/2020) kemarin, dengan didampingi oleh tiga orang penguji. Tiga orang penguji ini adalah Sucipto sebagai Ketua di dampingi Totok Kristiyanto dan Sholeh sebagai anggota.
Proses Uji Tertulis Balon Kades
Saat dikonfirmasi terpisah, Budi Taryono selaku Ketua Panitia Pilkades Badran, menyampaikan hal senada dengan Kadinpermades Kabupaten Temanggung. “Dikarenakan peserta melebihi jumlah yang ditentukan, maka dilaksanakan ujian ini, yang nantinya akan diambil menjadi lima orang sesuai nilai yang di tetapkan. Ada delapan puluh soal yang harus di kerjakan oleh peserta. Kami dibantu oleh panitia kecamatan, Dinpermades, Polsek, Koramil Kranggan bahkan dari Satpol PP Temanggung agar tetap tercipta suasana aman dan kondusif,” ungkap Budi.
Seusai proses uji seleksi tertulis, panitia Pilkades Badran bersama tim penguji, telah mendapatkan hasilnya, seperti diungkapkan oleh Isti Rochayati, salah satu panitia Pilkades.
“Sudah terpilih lima dari tujuh peserta ujian diantaranya, Bambang Suhariyanto dengan nilai tertinggi yaitu 72, disusul Sudaryono dengan nilai 59, selanjutnya Wahyu Purnomo dengan nilai 57, Nophirmansyah dengan nilai 53 dan yang terakhir Subagiono dengan nilai 49. Dengan demikian peserta Adi Susetyo dan Sarmu, tereliminasi,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Isti, setelah ini kelima Balon Kades, akan ditetapkan sebagai Calon Kades pada hari Senin (06/02/2019) mendatang, sesuai dengan tahapan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Temanggung. Dan mengikuti proses pemungutan suara pada hari Kamis (09/01/2020) mendatang.
“Peserta yang sudah ditetapkan akan maju menjadi calon kepala desa untuk dipilih warga mengikuti pemilihan kepala desa besuk hari Kamis tanggal sembilan” pungkas Isti. (*)
Ditulis oleh Ratmaningsih, kontributor beritaglobal.net, Temanggung
Editor: Agus Subekti
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar