6 Hari Pasca Tsunami: Pengungsi Tsunami Selat Sunda Capai 40 Ribu Jiwa

Gambar grafis sebaran pengungsi dampak tsunami Selat Sunda, BNPB, Jumat (28/12/2018).

Salatiga, beritaglobal.net – Tsunami vulkanik yang menghantam Selat Sunda Provinsi Banten dan Lampung pada tanggal 22 Desember 2018 sekitar pukul 21.30 WIB lalu, telah mengakibatkan lebih dari 40 ribu penduduk di sekitar area terdampak mengungsi ke daerah yang dianggap aman. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terakhir mencatat lebih dari 40.386 jiwa meninggalkan tempat kediamannya.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Berikan Arahan pada Silaturahmi Kamtibmas di Boyolali

Jumlah pengungsi tersebut tersebar di wilayah terdampak yang ada di Provinsi Banten dan Lampung. Menurut data yang ada jumlah pengungsi terbanyak ada di wilayah Labuan Banten dengan total sebanyak 6.774 jiwa. Sedang di Provinsi Lampung sendiri jumlah pengungsi terbanyak ada di wilayah Rajabasa dengan jumlah keseluruhan sekitar 1.865 jiwa.

Saat ini BNPB telah menggelontorkan dana siap pakai sebesar 500 juta rupiah, 414 paket makanan siap saji, 1.098 paket lauk pauk, 512 paket makanan tambahan gizi, 100 kantong mayat, 10 set tenda pengungsi, 3 set tenda RSL, 10 unit genset untuk memenuhi kebutuhan pengungsi saat ini.

Baca Juga:  Staf Khusus Menkumham Ingatkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, Saat Kunjungi Lapas Semarang

Namun demikian karena jumalah pengungsi yang semakin bertambah saat ini masih diperlukan stok bahan kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, kebutuhan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, selimut, tikar, peralatan bayi, pembalut, tenda pengungsi, MCK, tenaga medis, genset dan BBM, trauma healing, kantong jenazah, serta alat berat lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Khofifah Ajak Kepala Daerah "Gaspol" Demi Kemajuan Bangsa 

“Oleh karena itu BNPB selalu membuka peluang bagi para relawan dan donatur yang akan menyalurkan bantuannya kepada para pengungsi korban tsunami vulkanik Selat Sunda,” tegas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, DR. Sutopo Nugroho, M.Si, dalam siaran persnya. (FMA/KHM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!