68 KDMP di Cilacap Terkendala Lahan, Bupati Syamsul Dorong Sinergi BUMN dan Fasilitasi Pengurugan

Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektoral yang digelar pada Kamis (29/1/2026) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Cilacap, dan pejabat terkait lainnya. Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, bertindak sebagai moderator dalam forum strategis tersebut.

Dalam pemaparannya, terungkap bahwa hingga saat ini Kabupaten Cilacap telah membentuk 284 KDMP sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 192 KDMP atau sekitar 67,60 persen telah beroperasi. Mayoritas bergerak sebagai agen laku pandai perbankan, seperti BRIlink, Agen Bank Jateng, dan BNI 46.

Baca Juga:  Dua Wanita Muda Jadi Kurir Narkoba Antarprovinsi, BNN dan Polresta Sidoarjo Sita 8 Kg Sabu dari Jaringan Surabaya–Jakarta

Sementara itu, KDMP lainnya mengembangkan sektor riil, mulai dari penjualan sembako, pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), usaha peternakan, jasa lavatory, pengelolaan parkir pinggir jalan, hingga layanan jasa internet desa.

Namun demikian, capaian pembangunan fisik gerai dan pergudangan masih tergolong rendah. Dari total KDMP yang ada, baru 92 unit atau 32,39 persen yang telah memiliki bangunan fisik memadai. Hasil diskusi rakor mengungkap sejumlah kendala utama, di antaranya keterbatasan permodalan, minimnya SDM profesional, serta sistem pencatatan keuangan yang masih manual sehingga menghambat kinerja koperasi.

Khusus pada aspek pembangunan fisik, tercatat 68 KDMP belum memiliki lahan. Sementara KDMP lainnya menghadapi hambatan berupa proses perizinan lahan, terutama yang berkaitan dengan Perhutani dan sejumlah BUMN, serta kebutuhan pengurugan tanah sebelum pembangunan dapat dilakukan.

Baca Juga:  Fakta Terungkap! Ini Klarifikasi Polsek Semampir Terkait Pemberitaan Dugaan  Surat Tilang, Ini Jelasnya

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Bupati Syamsul Auliya Rachman, yang akrab disapa Mas Syamsul, memberikan arahan tegas dan solutif. Untuk meningkatkan operasional KDMP, ia mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan, pelaksanaan workshop KDMP sebagai wadah interaksi dan pembelajaran bersama antar koperasi se-Kabupaten Cilacap, serta mengimbau pengelola SPPG agar memprioritaskan KDMP lokal dalam rantai pasok program MBG.

Selain itu, Mas Syamsul juga mengusulkan penambahan anggota koperasi melalui skema deposito guna memperkuat permodalan KDMP secara berkelanjutan.

Terkait persoalan lahan, Bupati Cilacap menginstruksikan agar KDMP yang belum memiliki lokasi segera mengajukan pemanfaatan lahan ke sejumlah pihak, seperti Perum Perhutani, BPWS Citanduy, PT Antam, PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi administrasi dalam permohonan pelepasan kawasan hutan, serta persetujuan masyarakat melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Intensifkan Pengamanan Ibadah Gereja, Wujud Nyata Komitmen Toleransi Beragama

Tak kalah penting, Mas Syamsul menyatakan bahwa Pemkab Cilacap siap memfasilitasi pengurugan lahan aset desa, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Ke depan saya ingin rakor seperti ini dilakukan secara rutin setiap hari Selasa, sebulan bisa empat kali. Tidak hanya membahas KDMP, tapi juga persoalan strategis lainnya, karena pada akhirnya program ini yang paling merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan dan penguatan KDMP di Kabupaten Cilacap, sehingga koperasi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!