Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA NASIONAL » Samakan Persepsi APH di KUHP Baru, Yasonna Laoly Sebut Peran APH Sangat Penting Dalam Praktik Penegakan Hukum

Samakan Persepsi APH di KUHP Baru, Yasonna Laoly Sebut Peran APH Sangat Penting Dalam Praktik Penegakan Hukum

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

 

Laporan: W Widodo 

DENPASAR | BERITA-GLOBAL.COM – Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Salatiga Resmikan Kantor Baru Satresnarkoba: Semangat Baru untuk Perangi Narkoba

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Wahyu Widodo SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Salatiga mencatat sejarah penting pada Selasa, 5 November 2024, dengan diresmikannya kantor baru Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Acara peresmian ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat setempat. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, memimpin prosesi penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng, yang menjadi simbol […]

  • Paduan Bisnis dan Misi Kemanusiaan: Klinik Pratama dan Bersalin Lily Srikandi Medika

    Paduan Bisnis dan Misi Kemanusiaan: Klinik Pratama dan Bersalin Lily Srikandi Medika

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Klinik Pratama dan Bersalin Lily Srikandi Medika, Berikan layanan kesehatan murah dan mudah untuk masyarakat di sekitarnya Kudus, beritaglobal.net – Keberadaan fasilitas kesehatan yang representative dengan layanan prima dan selalu mengedepankan misi kemanusiaan, menjadi harapan setiap orang di sekitarnya. Lily Srikandi Medika, Klinik Pratama dan Bersalin di Klaling RT 06 RW 04, Kecamatan Jekulo, Kudus, […]

  • Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

    Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Asistene Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024 di Lapangan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (26/4) Laporan: Rizky Zulianda  MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyerahkan bantuan alat kebencanaan senilai Rp1,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota. Bantuan […]

  • Mapolsek Torjun Jadi Kelas Lapangan: Siswa TK Al-Mubarok Antusias Belajar Bersama Polisi

    Mapolsek Torjun Jadi Kelas Lapangan: Siswa TK Al-Mubarok Antusias Belajar Bersama Polisi

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Suasana penuh keceriaan menyelimuti Mapolsek Torjun, Polres Sampang, pada Sabtu (15/02/2025) pagi, ketika puluhan siswa TK Al-Mubarok, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, berkunjung dalam rangka wisata edukasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak (PSA), yang bertujuan untuk mengenalkan tugas dan peran Kepolisian kepada anak-anak sejak dini. […]

  • Peran Aktif Babinsa Harjosari Dalam Peristiwa Penemuan Mayat di Glodokan

    Peran Aktif Babinsa Harjosari Dalam Peristiwa Penemuan Mayat di Glodokan

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Serka Irfan Babinsa Kelurahan Harjosari, Koramil 13/Bawen dalam peran sertanya memeriksa jenasah korban bersama tim medis dan aparat kepolisian di tkp, Kamis (14/02/2019). (Foto: Dok. Pendim 0714/Salatiga) Ungaran, beritaglobal.net – Peristiwa penemuan sesosok mayat pria dalam bangunan bekas poskamling di lingkungan Glodokan RT 002 RW 003 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Kamis (14/02/2019) […]

  • Wujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Salatiga

    Wujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Salatiga

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo   SALATIGA | BERITA-GLOBAL –  Dalam rangka mewujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Salatiga memasang spanduk larangan penggunaan knalpot brong dikarenakan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, di sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga, Kamis 04/01/2024. Hari ini Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga kembali memasang MMT himbauan terkait larangan […]

expand_less