Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

 

Istimewa 

JAKARTA| BERITA-GLOBAL.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga:  Miris! Karyawan Pabrik di Wilayah Argomulyo Mengeluh, Makanan Katering Yang Disajikan Terdapat Belatung dan Kecoa, LMPI Salatiga: Kami prihatin

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. 

Baca Juga:  Muslimat NU Mantapkan Langkah: Kongres XVIII Resmi Ditutup, Khofifah Pimpin Hingga 2030

“WHO juga telah mencabut status _public health emergency of international concern,_” lanjutnya. 

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Pimpin Upacara di Lapas Semarang, Danramil Berpesan Untuk Jauhi Narkoba dan Jaga Persatuan

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: Wahyu W 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!