Pimpin Rakor Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata, Gunawan Wibisono: Pembukaan Obyek Wisata di Kabupaten Semarang di Masa Pandemi Covid-19, Menunggu Kajian Berbagai Aspek

Sekda Kabupaten Semarang Drs. Gunawan Wibisono, M.M., pimpin rapat koordinasi membahas tahapan pembukaan obyek wisata di Kabupaten Semarang. (Foto: Dok. Humas Pemkab Semarang)





Ungaran, beritaglobal.net – Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang telah mengajukan rancangan protokol pencegahan penularan Covid-19, pada delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata. Namun, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Sekretaris Daerah Drs. Gunawan Wibisono, M.M., menegaskan pembukaan obyek wisata di Kabupaten Semarang di masa pandemi Covid-19 masih menunggu kajian dari berbagai aspek.

“Dinas Pariwisata sudah mengajukan rancangan protokol pencegahan penularan Covid-19, pada delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata. Namun masih diperlukan perbaikan mempertimbangkan masukan terutama dari aspek kesehatan,” katanya kepada wartawan, usai memimpin rapat koordinasi penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata di ruang rapat Setda di Ungaran, Rabu (10/06/2020).

Baca Juga:  Kejuaraan Tenis Meja "Bhayangkara EAK Cup 2024" di Malang: Sinergi Polri dan Masyarakat untuk Kemajuan Olahraga

“Delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata yang diajukan Disparta memiliki karakteristik berbeda. Karenanya perlu pengaturan yang lebih terinci. Jika disetujui Bupati selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19, diperkirakan akhir Juli akan ada pembukaan secara bertahap,” imbuhnya.

Rapat koordinasi tentang kepariwisataan di Kabupaten Semarang, di ikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata Dewi Pramuningsih, perwakilan Dishub, Satpol PP, Diskumperindag, Bagian Hukum Setda dan pejabat dari instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kadisparta Dewi Pramuningsih memaparkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di delapan jenis usaha pariwisata. Yakni di daerah tujuan wisata (DTW) dan Desa Wisata, Karaoke, jasa akomodasi (hotel), Restoran dan Rumah Makan. Selain itu juga biro perjalanan wisata, salon, spa serta ruang konser dan gedung pertunjukan.

Baca Juga:  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

“Seluruh kegiatan usaha pariwisata itu sudah mandeg penuh sejak pertengahan Maret lalu seiring dengan masifnya penyebaran virus Korona. “Kami memperhatikan aspirasi dari para pelaku usaha pariwisata untuk membuka usahanya seiring rencana penerapan new normal oleh Pemerintah,” ujarnya.

“Dinas Pariwisata tidak akan tergesa – gesa membuka obyek wisata. Sudah ada sepuluh pengelola obyek wisata yang mengajukan izin untuk membuka usahanya. Namun Disparta belum memberikan rekomendasi,” tandasnya.

Dalam rancangan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di usaha pariwisata, diatur tentang pembatasan kapasitas pengunjung, jam operasional maupun petugas pendamping khusus yang akan mengawasi pelaksanaan protokol. Dewi menyebut dua obyek wisata yakni Bukit Cinta Banyubiru dan Candi Gedongsongo menjadi prioritas untuk dibuka pada tahap pertama.

Baca Juga:  Bangunan Baru Rumah Duka Tion Ting Munculkan Keraguan Predikat Salatiga Sebagai Kota Toleran

Sementara itu sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag (Diskkumperindag) Rini Sulistyowati menambahkan dampak penutupan industri pariwisata juga dirasakan para pengrajin dan pelaku UKM binaannya.

“Penurunan usaha kerajinan mencapai angka 90 persen. Sedangkan pelaku UKM terdampak sekitar 50 persen,” terangnya.

Rini Sulistyowati meneruskan permintaan para pengrajin dan pelaku UKM untuk segera membuka industri pariwisata agar usaha mereka dapat menggeliat lagi. (Suryanto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!