Lagi-Lagi Masyarakat Kena Tipu Oleh Calo Dengan Iming – Iming Bisa Lolos Jadi Polisi, Devisi Hukum LAPK SIDAK, Yakub : Jangan Ambil Jalan Pintas!

Ilustrasi.

Salatiga, beritaglobal.net – Maraknya kasus penipuan dengan modus iming – iming dapat sukses dalam mengikuti proses rekrutmen yang bisa menjadikan seseorang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau bahkan karyawan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadikan rasa keprihatinan dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Devisi Hukum DPC LAPK SIDAK Salatiga, Yakub Adi Krisanto, S.H., M.H., saat ditemui beritaglobal.net, belum lama ini. Atas nama lembaga dan profesinya sebagai seorang pengacara muda yang aktif dalam organisasi – organisasi sosial kemasyarakatan, Yakub menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Salatiga, untuk tidak mudah tergiur iming – iming jaminan bisa berhasil menjadi ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BLUD ataup bahkan bekerja di BUMN, dari oknum ataupun warga masyarakat yang mengaku bisa membuat meloloskan calon pendaftar dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat, bila ada pengumuman pendaftaran CPNS, penerimaan anggota TNI/Polri baik di penerimaan Bintara ataupun di Akmil/Akpol, bisa diangkat sebagai karyawan di BLUD, atau bahkan BUMN, jangan tergiur iming – iming oknum ataupun ‘maaf’ calo yang menjanjikan kita bisa berhasil diproses seleksi dengan cara membayar sejumlah uang,” himbau Yakub.

Dirinya, mengungkapkan bahwa sebagai seorang pengacara, saat ini sedang mendampingi seseorang berinisial G, yang diduga tertipu oleh bujuk rayu oleh  ‘calo’ penerimaan Bintara Polri di tahun 2019 lalu. Dijelaskannya, bahwa modus calo penerimaan ASN, anggota TNI/Polri, BLUD dan atau BUMN adalah dengan menjanjikan seseorang bisa menjadi abdi negara asalkan, mau membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Hujan Gerimis Disertai Puting Beliung Rusak Atap dan Tumbangkan Pohon di Randuacir

“Saat ini saya sedang mendampingi klien saya berinisial G, dimana dia dijanjikan anaknya berinisial AK dapat masuk sebagai anggota Polri melalui seleksi Bintara Polri tahun 2019, lalu. Padahal, dirinya telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Saat ditanyakan bagaimana kelanjutan proses penerimaan, dia hanya dijanjikan dengan berbagai macam alasan,” imbuhnya.

Baca Juga:  MTQ Nasional ke-30 di Samarinda: Kapolri Pastikan Pengamanan Optimal untuk Acara Akbar

Dicontohkan Yakub, dana yang disetorkan kepada calo tersebut digunakan untuk beberapa tahapan, yang semestinya bisa diikuti oleh calon pendaftar sendiri. Proses tersebut diantaranya, untuk bimbingan teknis, percepatan proses penerimaan dan penempatan.

“Klien saya telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Salatiga, dan saat ini kasus tersebut, telah diproses oleh tim Penyidik Satreskrim Polres Salatiga. Harapan saya, rekan – rekan di kepolisian dapat menyelidiki dan menuntaskan permasalahan klien saya,”tandas Yakub.

“Mekanisme penerimaan CPNS, TNI/Polri, BLUD dan BUMN, telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, jalani saja prosesnya, jangan ambil jalan singkat dengan percaya iming – iming calo,”tandas Yakub.(Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!