Ketua DPC LA Salatiga Heri Subroto, S.E., (tengah) didampingi Sekjen DPP LA Nanang Setiyono, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Hukum DPP LA Patria Palgunadi, S.H., M.H. saat menyiapkan surat aduan dugaan tindak indisipliner oknum ASN di Salatiga, Senin (06/01/2020).  (Foto: dok. istimewa/ASB)

Salatiga, beritaglobal.net – Buntut dari adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Salatiga melakukan tindakan indispliner yaitu diduga ‘ngamar’ dengan seorang WIL di Hotel Pondok Osamaliki, Salatiga pada saat jam kerja beberapa lalu, memunculkan dukungan DPP Lindu Aji atas langkah Ketua DPC Lindu Aji untuk melapor ke Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga.

Baca Juga:  Cerita Haru Dibalik Meriahnya Peringatan Hari Pahlawan

Termuat dalam berita terdahulu, bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji (LA) Kota Salatiga Heri Subroto, S.E., akan melaporkan dugaan tindakan indisipliner oknum Dispora Kota Salatiga berinisial DB ke BKDiklatda Kota Salatiga.

“Atas dugaan tindak indisipliner ini akan tetap kita tindak lanjuti,” ungkap Heri kepada beritaglobal.net, Senin (06/01/2020).

Atas apa yang dilakukan oleh Ketua DPC LA Salatiga, Nanang Setiyono, S.H., M.H., selaku Sekjen DPP LA, mewakili DPP LA, menyatakan dukungannya pada upaya Heri Subroto sebagai sosial kontrol pada Tata Laksana Pemerintahan di Kota Salatiga.

Baca Juga:  Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

“Kami dari DPP, mendukung langkah rekan – rekan di DPC untuk memberikan sosial kontrol pada tata laksana pemerintahan, khususnya di Kota Salatiga,” ucap Nanang saat ditemui beritaglobal.net.

Ditambahkannya, bahwa semua masih mengacu pada asas praduga tak bersalah. Untuk tindakan sanksi terhadap oknum ASN yang melanggar kode etik dan bertindak indisipliner diserahkan pada mekanisme yang berlaku di Pemkot Salatiga.

“Dari aduan nanti oleh DPC LA Salatiga, ke Pemkot Salatiga atas dugaan tindakan indispliner oknum ini, saya mewakili DPP LA, akan terus memantau perkembangannya. Bila tidak ada upaya Pemkot Salatiga untuk menindak aparaturnya yang melanggar disiplin, kami akan ambil upaya hukum,” imbuh Nanang.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi Bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah

Sementara itu Ketua Bidang Hukum DPP LA Patria Palgunadi, S.H., M.H., pada saat yang sama menyatakan telah mengkaji semua aspek hukum terkait dugaan tindak indisipliner oknum ASN di jajaran Pemkot Salatiga. “Bila memang tidak ada tindakan, kami akan adukan ke ombusman. Karena prinsip kita adalah organisasi LA dapat memberi kontribusi pada Good Gevernance,” jelas Patria. (Agus S/Red)