RUMANKSA Forum Komunikasi Pemkot Salatiga dan Anak – Anak

Sarasehan RUMANKSA, sebagai forum komunikasi anak – anak dengan Pemkot Salatiga di Wisma Bukit Soka, Jalan Ahmad Dahlan RT 09 RW 07, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. (Foto: Dok. Humas Pemkot Salatiga)

Salatiga, beritaglobal.net – Kesadaran dini dari Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk menjaga tumbuh kembang anak – anak di Kota Salatiga yang terletak diantara jalur Semarang – Surakarta, dari pengaruh kehidupan kota besar pada tumbuh kembang anak, patut diapresiasi.

Berdasar data DP3A Kota Salatiga, jumlah penduduk usia anak (dibawah 18 tahun), di Kota Salatiga cukup tinggi, yakni sekitar 52.076 jiwa atau 29,46% dari keseluruhan penduduk Kota Salatiga yang berjumlah 176.785 jiwa yang tersebar di empat wilayah kecamatan dan terbagi di 23 kelurahan.

Karena itu, Pemkot Salatiga melalui DP3A, membentuk Forum Anak Salatiga (Rumanksa), sebagai organisasi yang berupaya menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak- anak dalam rangka pemenuhan hak – hak partisipasi mereka. Jalinan komunikasi antara Rumanksa dan Pemkot Salatiga, terlihat melalui saresehan yang dilaksanakan di Wisma Bukit Soka, Jalan Ahmad Dahlan RT 09 RW 07 Sidorejo Lor, Salatiga.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Sidak Pasar Porong: Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadhan

Saresehan yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/03/2019) hingga Minggu (23/03/2019) mendatang, diikuti oleh 100 anak. Meliputi perwakilan dari Forum Anak tingkat kota, kecamatan dan kelurahan serta anak berprestasi di bidang seni, olahraga dan sains teknologi di Kota Salatiga.

Berbeda dengan konferensi anak yang setiap pertemuan diakhiri dengan  deklarasi sebagai hasil konferensi, saresehan ini fokus pada peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai – nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme serta pengembangan karakter bangsa (nation character building) yang disampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif berdasarkan tema – tema yang ditentukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kota Salatiga, Hj. Afif Zufroningdyah, S.H., M.H., saat membuka dimulainya kegiatan tersebut mengungkapkan, “Kegiatan ini merupakan wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah, sesuai dengan RPJMD dimana Pemkot Salatiga akan membentuk dan mengembangkan wadah – wadah partisipasi anak,” ungkap Afif.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali Tangkap Pelaku Penggelonggongan Sapi di Ampel, Satu pelaku diamankan

Diharapkan, saresehan Forum Anak ini bisa menjadi wadah atau sarana bagi anak-anak untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, berkumpul dan aktif menyuarakan hak-hak anak secara formal. Selain itu, keberadaan kelompok kegiatan anak bisa diakui secara politis serta memberi peluang dan ruang partisipasi lebih luas.

“Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk memberi fasilitas kepada anak untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan serta adanya sarana pengembangan kemampuan berorganisasi bagi anak dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak,” jelas Afif.

Sedangkan bagi Pemerintah, saresehan Forum Anak ini sebagai pelaksanaan amanat Undang – Undang Perlindungan Anak, untuk lebih memahami dan merespon aspirasi, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak, upaya penyebarluasan informasi terkait anak lebih fokus dan tepat sasaran karena anak memiliki program organisasi secara berjenjang dan penyusunan strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan lebih berpihak pada anak.

Baca Juga:  Pasca Audiensi Paguyuban RW Tentang Dana Hibah Guyub RW 2018/2019, Ini Pesan APH

“Keberadaan Forum Anak ini juga bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan jumlah anak yang aktif berkegiatan positif dan tumbuh kembang lebih optimal, anak turut memiliki sarana dan prasarana umum, terjadinya proses penyiapan pemimpin sejak dini, munculnya kesadaran kolektif tentang pemenuhan hak anak, munculnya toleransi antar kelompok anak yang dapat menrekan potensial konflik sosial, meningkatnya aktivitas anak dapat menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak,” terang Afif.

Kasi Pelindungan Anak, Dozier Haryanto, M.Si., menerangkan, dalam saresehan ini menghadirkan narasumber Eri Pratama Putra dari Pro Child Community Indonesia dan Nanang Abdul Chanan dari emPowering and Learning Trough Assistance, Training, Organizing (Plato) Surabaya. “Materi yang disampaikan oleh kedua narasumber ini berkonsentrasi pada penguatan kelembagaan dan kapasitas Forum Anak, Public Speaking, kesiapan Forum Anak untuk terlibat dalam musrenbang dan perubahan mindset menuju kemandirian organisasi Forum Anak,” jelas Dozier. (FMA/KHM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!