Waktu 2 X 24 Jam Untuk Walikota Dan Wakil Walikota Salatiga Minta Maaf Secara Umum

M. Teddy Sulistyo, S.E., Ketua DPRD Kota Salatiga dalam suasana santai saat ditemui dikediamannya, Sabtu (22/12/2018). (Foto: Istimewa/ASB)

Salatiga, beritaglobal.net – Penilaian Hoax, oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistyo, S.E., tentang statement Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., dan Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, S.S., M.Si, di salah satu media online beberapa hari lalu untuk penolakan dana hibah Guyub Rukun RW oleh Banggar, akhirnya disikapi bijak oleh Teddy Sulistyo.

Kepada beritaglobal.net, Sabtu (22/12/2018) di kediamananya, Teddy menyampaikan bahwa dirinya mempertimbangkan kerukunan dan suasana kondusif di Kota Salatiga, menjelang Natal dan tahun baru 2019, memberikan waktu selama 2 X 24 jam kepada Walikota dan Wakil Walikota Salatiga untuk minta maaf atas pernyataan mereka di media online yang menilai bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak pencairan dana hibah Guyub Rukun RW.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Kelengkapan Tower BTS, Mantan Karyawan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

Baca juga Hoax! Saya Tidak Yakin Walikota Dan Wakil Walikota Ucap Fraksi PDIP Tolak Dana Guyub Rukun RW, Kata Ketua DPRD Kota Salatiga

“Saya beri waktu 2 X 24 jam dari hari ini, untuk saudara Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, memberikan ucapan maaf secara umum, terkait ucapannya yang menilai Banggar DPRD Kota Salatiga, menolak pencairan dana hibah Guyub Rukun RW,” ucap Teddy.

Bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada permintaan maaf Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, Teddy menyebut akan tetap menempuh upaya hukum.

“Bila dalam kurun waktu 2 X 24 jam tidak ada permintaan maaf dari mereka, saya akan tetap menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Lepas Jemaah Haji: Langkah Suci dari Kota Hati Beriman, 156 Calon Jemaah Salatiga Menuju Baitullah

Teddy berharap bahwa di momen perayaan Hari Raya Natal nanti, pemimpin di Kota Salatiga, dapat memberikan tauladan kepada warganya tentang kerukunan dan kembali membuat sejuk suasana Kota Salatiga.

“Harapan saya, di saat perayaan Hari Raya Natal, kami selaku pimpinan daerah di Salatiga, dapat memberikan contoh kerukunan kepada warga Kota Salatiga, dan suasana Natal serta pergantian tahun kembali sejuk,” ucap Teddy.

Di awal tahun baru 2019, agar sinergitas Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan amanah rakyat dapat mewujudkan Kota Salatiga yang SMART.

“Ya nanti agar awal tahun 2019 biar sinergitas eksekutif dan legislatif lebih baik lagi dalam menjalankan amanah rakyat Salatiga, menuju Salatiga SMART,” tandas Teddy sambil terkekeh.

Baca juga Seorang Warga RW 08 Tegalsari Salatiga, Tanyakan Uang Pembayaran Tukang Pembangunan Bantuan Jamban

Baca Juga:  Program Sungkeman Di Rutan Salatiga Diwarnai Isak Tagis Haru Warga Binaan

Sementara itu, saat dikonfirmasi beritaglobal.net, di rumah dinas, Sabtu (22/12/2018) petang, Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, S.S., M.Si., hanya menyampaikan, “Saya cooling down dulu dari semua permasalahan ini,” ucap Muh Haris.

Lebih lanjut, Muh Haris menegaskan bahwa dirinya tidak merasa memberi pernyataan apapun kepada media dan belum pernah di tanya oleh wartawan baik langsung maupun tidak langsung tentang reaksinya atas penolakan Banggar DPRD Kota Salatiga untuk pencairan dana hibah Guyub RW di sidang Banggar.

“Belum pernah ada wartawan yang bertanya ke saya, tentang penolakan Banggar untuk pencairan Dana Guyub RW, dan saya tidak pernah memberi pernyataan kepada siapapun,” tegas Muh Haris. (Agus S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!