Dugaan Pungutan Liar MTsN Susukan, Seorang Anggota DPRD Angkat Suara

Aspariyanti Ratnaningsih, S.E.

Ungaran, beritaglobal.net – Terdorong rasa kesal dan tidak tega terhadap nasib wali murid kurang mampu, akhirnya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat suara atas dugaan pungli berdalih infaq di MTSn Susukan, Kabupaten Semarang.

Saat ditemui beritaglobal.net, Kamis (14/12/2017), Aspariyanti Ratnaningsih, S.E. (48 tahun), anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan harapannya atas apa yang telah terjadi di dunia pendidikan dasar.

Ning, sapaan akrab Aspariyanti Ratnaningsih berharap semua penarikan dana kepada wali murid untuk apapun itu alasannya harus segera dihentikan.

“Saya berharap pihak sekolah segera menghentikan penarikan dana dari wali murid dengan alasan apapun,” tutur Ning.

Lebih lanjut bahwa dana pendidikan sudah ditetapkan alokasi anggarannya, dari dana BOS, anggaran dana pembangunan fisik, terlebih dari Kementrian Agama, anggarannya lumayan besar.

“Seharusnya sekolah tingkat dasar khususnya berstatus sekolah negeri, harus bebas dari pungutan dengan alasan apapun. Apalagi melihat kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang rata – rata golongan ekonomi lemah, dana BOS dan dana pembangunan sudah dibantu pemerintah, kok masih mungut biaya dari wali murid yang jumlahnya lumayan besar,” lanjut Ning kepada beritaglobal.net, Kamis (14/12/2017).

Ning juga merasa kesal dengan masih di tahannya beberapa ijazah milik siswa/siswi yang telah lulus dengan alasan belum membayar uang kenang – kenangan sebesar Rp 250.000.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3.057 Personel, Dorong Semangat Kinerja Optimal

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, diduga MTsN Susukan telah melakukan pungutan liar, yang memberatkan wali murid di sekolah tersebut.

Pembebasan biaya di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian Agama sedianya untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat golongan ekonomi lemah.

Lain halnya yang terjadi di sebuah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Susukan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Saat beritaglobal.net melakukan investigasi, Selasa (05/12/2017) ditemui beberapa kejanggalan atas beberapa pungutan dari sekolah.
Kepada beritaglobal.net beberapa wali murid menyampaikan adanya pungutan yang tidak sewajarnya dan memberatkan.

Saat masuk sekolah awal sudah ditarik uang gedung dengan dalih infaq dengan besaran 1,250 juta rupiah per siswa. Hal ini disampaikan oleh AW (57 tahun), MD (51 tahun), HR (50 tahun) dan KY (48 tahun) sebagai wali murid di MTsN Susukan.

AW menuturkan, “selain uang gedung, kain untuk seragam diwajibkan membeli di sekolah dengan harga per paket sekira 800 ribu rupiah, iuran perawatan komputer sebesar 5 ribu rupiah per bulan per siswa, sumbangan peningkatan mutu pendidikan sebesar 40 ribu rupiah per bulan per siswa,” tutur AW, Selasa (05/12/2017).

Ditambahkan oleh MD yang saat ini anaknya duduk di kelas 9, pada saat masuk sekolah, 3 tahun yang lalu uang gedung diberi 3 pilihan mulai dari 1,250 juta rupiah hingga 1,750 juta rupiah.

Baca Juga:  Perjalanan Menuju Berkah, Program Pembagian Ta'jil, Buka Puasa dan Sahur Gratis PT. KAI (Persero) DAOP 5 Purwokerto

“Saat masuk pertama 3 tahun yang lalu, saya diberi tiga pilahan jumlah infaq uang gedung, karena saya tidak mampu ya saya ambil yang paling murah sebesar 1,250 juta rupiah,” tutur MD polos.

Mengagetkan dan miris, bila uang gedung belum selesai saat menjelang ujian akhir, siswa tidak diperkenankan ikut ujian dengan nomor ujian tidak diberikan.

Ditegaskan KY, “bila uang gedung belum lunas siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan bila diperbolehkan untuk ikut ujian, ijazah ditahan pihak sekolah dan selanjutnya ada biaya lagi pada saat pengambilan ijazah sebesar 200 ribu rupiah. Alasan biaya adalah untuk biaya kenang – kenangan yang tidak diperinci peruntukan biaya tersebut,” tegasnya.

Dari seluruh nara sumber yang ditemui beritaglobal.net, seluruhnya menyampaikan bahwa besaran biaya tidak pernah dirundingkan terlebih dahulu oleh pihak sekolah dan wali murid. Hal itu sudah menjadi ketentuan sekolah dengan komite sekolah.

Komite sekolah sendiri dipimpin bukan dari perwakilan wali murid ataupun tokoh masyarakat sekitar, melainkan dipimpin oleh seorang Ustadz dari Kabupaten Boyolali.

Disela – sela obrolan tentang biaya – biaya, tiba – tiba putri KY menyampaikan tetang beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang tidak pernah diterima manfaatnya sejak pertama kali menerima kartu setahun lalu.

Baca Juga:  Yayasan Izzatul Islam Getasan Salurkan Bantuan untuk Palestina

KY pun selaku orang tua tidak pernah merasakan manfaat dari bantuan Negara dari KIP.

“Saya justru baru tahu saat ini, bila kartu ini adalah kartu untuk mengambil bantuan dana pendidikan, dan jumlahnya kok ya ternyata lumayan bila per semester dapat di atas 300 ribu rupiah,” ucap KY.
Seluruh wali murid mengharapkan tidak ada lagi pungutan dengan dalih apapun.

Terlepas dari semua cerita pungutan biaya, perlu diketahui bahwa negara telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, baik dari sarana prasarana hingga peningkatan sumber daya manusia dalam hal ini tenaga pendidik.

Pada kesempatan lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Investigation (ICI) melalui Shodiq (38 tahun) menyampaikan kepada beritaglobal.net, Selasa (05/12/2017), “melihat masih adanya pungutan di sekolah negeri, kami menilai pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Kantor Kementrian Agama Kabupaten Semarang dinilai gagal memberikan pendidikan gratis di wilayah Kabupaten Semarang,” tuturnya.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Shodiq, “hal ini seharusnya di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), khususnya team saber pungli Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan komite sekolah belum bisa dikonfirmasi. (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!