Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025: 95 Pengendara Terjaring dalam 3 Hari
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data hingga Rabu (13/2/2025), sebanyak 95 pengendara terjaring dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak adalah menerobos lampu merah dengan 37 kasus, disusul 33 pengendara melawan arus, serta 25 pelanggar tidak memakai helm.
Kanit Regident Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Dodik Eko Susanto, menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan. Gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan di jalan raya,” ujar Iptu Dodik di lokasi operasi.
Edukasi dan Penindakan Jadi Fokus Utama
Selain melakukan penindakan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga berfokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara dan dampak buruk dari pelanggaran lalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, angka kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan semakin meningkat,” tambah Iptu Dodik.
Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, di antaranya:
Menerobos lampu merah, Melawan arus, Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Mengemudi di bawah umur, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, Menggunakan knalpot brong, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” tutup Iptu Dodik.
Operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. (*)
Tinggalkan Balasan