Kapolres Gresik Bebaskan Remaja ODGJ dari Belenggu Rantai, Fasilitasi Pengobatan

Laporan: Iswahyudi Artya

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Dalam sebuah aksi kemanusiaan, beliau membantu seorang remaja dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini hidup dalam kondisi memprihatinkan. Sanju Rey Trisna (17), warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya terbebas dari rantai yang membelenggunya setelah Kapolres turun langsung ke lokasi.

Sanju, yang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, terpaksa dirantai oleh keluarganya karena sering mengamuk dan merusak perabotan rumah. Kondisi ini membuat keluarganya kewalahan, sementara upaya membawa Sanju ke rumah sakit jiwa belum memberikan hasil yang signifikan. Sejak tahun 2024, kondisi mentalnya semakin memburuk, memaksa keluarganya mengambil langkah drastis dengan memasungnya demi keamanan bersama.

Baca Juga:  Operasi Zebra 2024 Boyolali: Sinergi Polres, Dishub, dan Samsat Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas

Mendapat laporan mengenai kondisi Sanju, AKBP Rovan Richard Mahenu segera bertindak. Dengan penuh kepedulian, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melepaskan rantai yang mengikat Sanju. Tidak hanya itu, Kapolres juga mengupayakan agar remaja tersebut mendapatkan rehabilitasi yang layak. Sanju kini dirujuk ke yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan, yang memiliki fasilitas dan tenaga medis khusus untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Sanju mendapatkan perawatan yang seharusnya. Dengan rehabilitasi yang tepat, kami berharap ia bisa pulih dan kembali berbaur dengan masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (17/02/25).

Baca Juga:  Tegas! Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Sikat Balap Liar, 6 Motor Diamankan

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, termasuk dalam memberikan perhatian kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan mental.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama mereka dengan gangguan mental, bisa mendapatkan perawatan yang manusiawi dan layak,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Kelas Belajar Tilawah

Aksi ini mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan perhatian yang diberikan Kapolres Gresik terhadap kondisi ODGJ di wilayahnya. Warga berharap, kejadian seperti ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat luas agar lebih peduli terhadap nasib ODGJ, sehingga mereka tidak lagi mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

Dengan adanya langkah nyata dari pihak kepolisian, diharapkan semakin banyak individu dengan gangguan jiwa yang mendapatkan perlakuan yang lebih baik dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih manusiawi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!