Ustadz Gadungan Di Salatiga Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Berhasil Diringkus Polisi, Ini Jelasnya
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pria bejat berkedok ustadz, R (24), asal Jambi, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencabulan dan penculikan terhadap seorang santri berusia 11 tahun. Perbuatan bejat ini terkuak berkat laporan ibu korban, NK, warga Sidorejo Kidul, Salatiga, yang tak tahan melihat buah hatinya menjadi korban nafsu bejat pelaku.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menjelaskan kronologi kejadian yang bikin geleng-geleng kepala. “Kejadian bermula pada 25 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengajak korban dan beberapa anak lain berbuka puasa di rumah mantan pengasuh pondok pesantren di Salatiga. Usai berbuka, anak-anak lain pulang, tapi korban malah ketiduran,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Salatiga, didampingi Kasatreskrim AKP M Arifin Suryani, Plh Kasi Humas IPDA Sutopo dan Kanit PPA IPDA Deni Setiawan pada Selasa (22/5/2025).
Bagaikan setan berbulu domba, R kemudian meminta saksi R untuk mengantar korban ke rumah saksi S di Sidorejo Kidul. Namun, niat busuk rupanya sudah membara di kepala pelaku. “Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah S dan membawanya kabur ke Terminal Tingkir,” lanjut Kapolres.
Alibi pelaku pun sungguh licik. Kepada korban, R mengaku akan membawanya ke Semarang untuk bertemu ibunya. Namun, sesampainya di Kota Atlas, bukannya mengantar ke sang bunda, R malah mencoba mendaftarkan korban ke sebuah pondok pesantren. Apes, pendaftaran itu ditolak mentah-mentah lantaran persyaratan administrasi yang kurang lengkap.
Nafsu bejat rupanya tak bisa dibendung lagi.”Pada 07 April 2025, pelaku berhasil menempatkan korban dan dirinya di sebuah pondok pesantren di Semarang. Di sanalah perbuatan cabul itu terjadi,” tegas Kapolres dengan nada berang.
Pelarian sang predator anak ini akhirnya berakhir pada 12 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan Polres Salatiga dan Jatanras Polda Jateng berhasil mencokok R disebuah pondok pesantren sekaligus panti sosial anak di Banyumanik, Semarang. Penangkapan ini tak mudah, lantaran pelaku licin bak belut, kerap gonta-ganti nomor telepon untuk mengelabui petugas.
“Penyelidikan sempat terhambat karena pelaku sering mengganti nomor telepon,” imbuh Kapolres.
Pengakuan R setelah tertangkap sungguh mencengangkan! Ternyata, aksi bejatnya tak hanya terjadi di Salatiga. “Dari pengakuan R, terungkap bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di beberapa lokasi, termasuk di Salatiga dan juga di Ponorogo, Pacitan, dan Kediri, Jawa Timur,” beber Kapolres.
Modus operandi pelaku pun terbilang klasik namun ampuh menjerat bocah polos.R tega membawa korban pergi tanpa izin orang tua maupun pihak pondok pesantren, dengan iming-iming mainan dan janji manis penggunaan ponsel untuk mempengaruhi korban,.
“Atas perbuatannya yang keji, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencabulan anak dan penculikan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres dengan nada serius.(*)
Tinggalkan Balasan