ASEAN Bersatu Hadapi Era Digital: Perangi Hoaks, Lindungi Anak, Tegakkan Literasi

BRUNEI DARUSSALAM | SUARAGLOBAL.COM — Negara-negara anggota ASEAN menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama regional guna menghadapi tantangan era digital, khususnya dalam memerangi penyebaran hoaks dan melindungi anak-anak di ruang siber. Kesepakatan penting ini tercapai dalam forum bergengsi ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) ke-17 yang berlangsung di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Rabu, 8 Mei 2025.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dalam pertemuan tersebut, Fifi menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu dan konten berbahaya di internet bukan hanya menjadi persoalan satu negara, melainkan merupakan tantangan kolektif yang harus dihadapi bersama oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Baca Juga:  Kedok Petani Terbongkar di Kandang Sapi: Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

“Indonesia mendorong penguatan literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber. Ini bukan hanya tantangan satu negara, tetapi tugas kolektif ASEAN,” ujar Fifi dalam sesi diskusi tingkat menteri yang berlangsung intens dan strategis.

Fifi juga memaparkan sejumlah kebijakan nasional Indonesia yang relevan, antara lain Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang telah menjangkau jutaan masyarakat, serta Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang secara khusus menyoroti perlindungan anak dari konten negatif dan eksploitasi daring.

Inisiatif-inisiatif ini diapresiasi oleh negara-negara peserta dan diusulkan menjadi rujukan bersama untuk pembentukan kebijakan regional yang inklusif dan berkelanjutan di bidang literasi digital dan keamanan anak.

Baca Juga:  Menuju KLA Peringkat Utama, Sidoarjo Tancap Gas dengan Verifikasi Lapangan Hybrid 2025

Pertemuan ini juga menghasilkan tiga dokumen penting sebagai wujud komitmen konkret negara-negara ASEAN, yaitu:

1. Deklarasi Bandar Seri Begawan yang menekankan pentingnya penanganan informasi palsu secara kolektif dan lintas negara.

2. Deklarasi Kuala Lumpur yang mengatur penggunaan media sosial secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

3. Kerangka Strategis Penguatan Literasi Digital ASEAN untuk mendukung masyarakat yang tangguh secara digital.

Tak hanya fokus pada isu hoaks dan perlindungan anak, Indonesia turut mengusulkan agar ASEAN mendorong jurnalisme yang berkualitas sebagai salah satu pilar pertahanan terhadap disinformasi. Di samping itu, diperlukan pula regulasi yang adil bagi media konvensional di tengah dominasi platform digital global.

Baca Juga:  Dari Singapura ke Jakarta: KUR Perumahan Rp130 Triliun Lahir dari Obrolan Santai, UMKM Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi

Pertemuan AMRI ke-17 ini dihadiri oleh perwakilan tinggi dari 10 negara ASEAN serta dua mitra wicara, yaitu Republik Rakyat Tiongkok dan Jepang. Seluruh peserta sepakat bahwa kerja sama jangka panjang sangat dibutuhkan untuk memastikan generasi muda ASEAN tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif.

Forum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ASEAN menuju kawasan digital yang inklusif dan bertanggung jawab, sekaligus mempertegas posisi ASEAN sebagai kawasan yang bersatu dalam menghadapi tantangan global di era informasi. (N Indrawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!