DPR Desak Penyelesaian Aset INUKI ke BRIN: Muh Haris Singgung Bahaya “Jangan Sampai Tragedi Tragedi Seperti Irak”

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, mengeluarkan pernyataan tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengalihan aset PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia menilai polemik yang berlarut-larut ini bisa membahayakan arah pengelolaan energi nasional dan harus segera diselesaikan secara tuntas, (15/05/25).

RDP yang digelar di Ruang Sidang Komisi XII, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Kepala BRIN, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Direktur Utama PT INUKI (Persero).

Baca Juga:  Kasus Penggelapan Dua Mobil di Boyolali, Polisi Tangkap Pelaku di Sukoharjo

Dalam rapat tersebut, Muh Haris menyuarakan kekhawatirannya terhadap lambatnya proses penyelesaian pengalihan aset, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah radioaktif dan masa depan industri nuklir Indonesia.

“Nuklir adalah sumber energi potensial masa depan. Namun jika internal kita tidak mampu menyelesaikan masalah seperti ini, bagaimana bisa kita bicara tentang kedaulatan energi ke depan? Jangan sampai tragedi seperti di Irak terjadi—bukan karena serangan luar, tapi karena kelumpuhan internal akibat konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Masalah utama yang diangkat dalam RDP ini mencakup status lahan milik PT INUKI, pelimpahan aset tetap dan persediaan, hingga biaya dekontaminasi dan pelimbahan limbah radioaktif. Situasi menjadi semakin pelik setelah BRIN, yang sempat menyatakan kesediaannya menerima aset, justru mencabut surat persetujuan tersebut, sehingga memunculkan ketidakjelasan arah penyelesaian.

Baca Juga:  Harmoni Lintas Generasi: Wapres Gibran Silaturahmi Ke Kediaman Wapres Ke-13

Muh Haris menilai tarik ulur ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi antara lembaga negara. Ia menyerukan agar semua pihak terkait, mulai dari PT Bio Farma sebagai induk holding PT INUKI, BRIN, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan, segera duduk bersama untuk merumuskan solusi konkret.

“Ini bukan hanya soal aset dan regulasi administratif, tetapi menyangkut keselamatan publik dan strategi energi nasional. Indonesia harus punya roadmap industri nuklir yang kuat, dan itu dimulai dari tata kelola yang beres,” ujar politisi dari Fraksi PKS itu.

Baca Juga:  AKBP Aryuni Pamit, AKBP Veronica Hadir: Tongkat Komando Polres Salatiga Beralih, Kepemimpinan Polwan di Salatiga Berlanjut

Komisi XII DPR RI, lanjut Muh Haris, akan mengambil peran aktif sebagai mediator sekaligus pengawas untuk memastikan bahwa proses pengalihan aset dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan nasional.

Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri strategis berbasis nuklir di Indonesia, yang dinilai belum memiliki arah kebijakan yang kuat dan terkoordinasi. Ketegasan sikap DPR dalam RDP kali ini diharapkan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan agar segera menuntaskan polemik yang telah berlarut-larut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!