Gebrakan Besar Polda Jatim: Ribuan Tersangka Diciduk dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencetak prestasi besar dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 tahap kedua. Selama dua pekan pelaksanaan operasi, dari 1 hingga 14 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 1.863 kasus dengan total 2.300 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan investasi di provinsi tersebut.
“Fokus utama kami adalah menekan potensi gangguan sosial yang bisa berujung konflik, seperti gesekan antarperguruan silat, pemerasan oleh kelompok penagih utang, serta tindak penganiayaan. Ini demi kenyamanan masyarakat luas,” ujar Kombes Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Operasi ini melibatkan 275 personel dan menyasar lebih dari 2.500 target operasi yang telah dipetakan secara intelijen. Hasilnya dinilai luar biasa, bahkan mencatatkan overprestasi sebesar 420 persen dibandingkan target awal.
Dalam pelaksanaannya, aparat menggunakan pendekatan penegakan hukum yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk kasus ringan dan pelanggar di bawah umur, lebih dari 1.900 orang dibina agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sementara itu, untuk kasus yang memenuhi unsur pidana berat, dilakukan penahanan dan proses hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk penggunaan Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama, dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Operasi Pekat Semeru merupakan bagian dari program nasional yang secara langsung mendapat perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai strategi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang berbagai agenda nasional.
Dengan hasil yang dicapai, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan hukum, dan menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk kejahatan sosial.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pembinaan. Ini bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan upaya preventif,” tambah Kombes Farman.
Ke depan, Polda Jatim berencana melanjutkan pola operasi serupa dengan skema yang lebih terarah dan pendekatan yang humanis, guna mencegah lahirnya kembali penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*)
Tinggalkan Balasan