Operasi Pekat 2025: Polres Tanjung Perak Sapu Bersih Premanisme di Pelabuhan, Puluhan Tersangka Kriminalitas Diamankan
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat 2025. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025, jajaran kepolisian berhasil menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kriminalitas jalanan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu S.B., menyatakan bahwa seluruh target operasi berhasil dicapai. Dari sembilan laporan polisi (LP) yang ditangani selama operasi berlangsung, sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap AKBP Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (16/05/25).
Menurutnya, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mendukung iklim investasi di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu simpul ekonomi penting di Surabaya.
Rincian Pengungkapan Operasi Pekat 2025:
Total Laporan Polisi: 9 kasus
Jumlah Tersangka: 10 orang
Pasal yang Dikenakan:
Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (kepemilikan senjata tajam)
Modus yang Diungkap:
Aksi penganiayaan akibat pengaruh alkohol
Perkelahian antar kelompok dengan penggunaan senjata tajam
Pemalakan dan pungutan liar di wilayah strategis pelabuhan
Tak hanya dalam Operasi Pekat, selama periode yang sama, Polres juga berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan umum. Sebanyak 27 tersangka ditangkap dari 21 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga, dan penadahan.
Rincian Kasus Kejahatan Umum:
Jumlah LP: 21
Jumlah Tersangka: 27 orang
Pasal yang Dikenakan:
Pasal 362 KUHP (pencurian)
Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan)
Pasal 480 KUHP (penadahan)
Modus Operandi Pelaku:
Penggunaan kunci T untuk mencuri sepeda motor di tempat parkir
Pencurian telepon genggam saat korban sedang tertidur
Aksi pencurian oleh sopir terhadap barang milik perusahaan tempatnya bekerja
AKBP Wahyu menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif melapor dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal. Polres Tanjung Perak akan terus hadir dan bekerja optimal untuk menindak setiap pelanggaran hukum demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Tanjung Perak dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari praktik premanisme, dan layak untuk pertumbuhan ekonomi serta aktivitas masyarakat sehari-hari. (*)
Tinggalkan Balasan