Tanpa Kompromi: Malang Teguhkan Sikap Tegas Lawan Premanisme dan Ormas Liar
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya memperkuat stabilitas dan ketertiban kembali digelorakan di Kota Malang. Bertempat di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/25), digelar Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah yang melibatkan 400 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta organisasi masyarakat. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas sikap kolektif melawan segala bentuk gangguan ketertiban umum.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, memimpin langsung apel tersebut, didampingi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto. Kehadiran para pemimpin Forkopimda Plus ini menjadi simbol sinergi lintas sektoral yang solid dan siap siaga menghadapi ancaman premanisme maupun organisasi masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Tanpa peran serta warga, penegakan hukum dan ketertiban tidak akan berjalan optimal,” ujar Wahyu.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang belum lama ini berhasil mengungkap delapan kasus premanisme, dengan total 24 tersangka yang telah diamankan. Menurutnya, tindakan tegas tersebut membuktikan bahwa hukum tetap ditegakkan demi kenyamanan publik.
Selain sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, deklarasi ini juga menjadi forum penyadaran hukum bagi berbagai elemen ormas. Pemerintah Kota Malang, melalui Wali Kota Wahyu Hidayat, mengajak ormas-ormas yang telah memiliki legalitas resmi untuk menjadi mitra aktif dalam pembangunan dan penjaga harmoni sosial. Ia mengingatkan agar semua organisasi taat terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga citra serta keberlangsungan di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan pesan tegas dalam amanatnya. “Tidak ada kompromi. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban akan kami tindak secara tegas dan terukur. Kota Malang harus bersih dari praktik-praktik premanisme dan organisasi yang meresahkan,” tegasnya.
Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan deklarasi bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh perwakilan institusi, serta penyampaian pesan-pesan moral dari sejumlah tokoh masyarakat. Semua elemen menyuarakan pesan yang sama: Kota Malang harus menjadi kota yang aman, damai, dan berbasis nilai gotong royong.
Pemerintah juga menyerukan agar masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi yang tersedia. Keterlibatan publik sangat penting untuk deteksi dini dan penanganan cepat atas berbagai persoalan yang bisa mencederai rasa aman.
Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi menjadi awal dari gerakan berkelanjutan dalam menumbuhkan budaya sadar hukum, menjunjung tinggi nilai toleransi, serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
Dengan semangat kebersamaan, Kota Malang menegaskan jati dirinya sebagai kota yang menjunjung tinggi ketertiban, menghargai keberagaman, dan siap menjadi contoh nasional dalam penanganan premanisme serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. (*)
Tinggalkan Balasan