Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Sabet Dua Penghargaan Bergengsi: Bukti Taji Penegakan Hukum di Tahun 2025

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM — Komitmen tak kenal lelah dalam memerangi kejahatan narkotika kembali mengantarkan prestasi gemilang bagi Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), institusi penegak hukum ini berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa sepanjang semester pertama tahun 2025, (12/06/25).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim.

Pengungkapan TPPU Narkotika: Pukulan Telak bagi Sindikat

Baca Juga:  Gunungan, Reog, dan Yel-Yel Ramaikan Kirab Budaya, Semangat Gotong Royong Warga Mangunsari Menggema

Penghargaan pertama diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dalam membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram narkotika. Tidak hanya berhasil mengungkap jaringan, aparat juga menyita aset-aset bernilai tinggi hasil kejahatan tersebut.

Dari penyidikan yang dilakukan, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp122.550.000 dan sejumlah kendaraan roda dua mewah, termasuk Suzuki modifikasi, Honda PCX, dan Kawasaki Ninja 250, dengan total aset disita lebih dari Rp400 juta. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tidak hanya pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkoba.

Peringkat Tiga Pengungkapan Terbesar: Konsistensi yang Diakui

Selain itu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota juga menyabet penghargaan kedua atas keberhasilannya menempati peringkat ketiga dalam pengungkapan barang bukti narkotika terbanyak di wilayah hukum Polda Jatim selama periode Januari hingga Mei 2025.

Baca Juga:  Jeruji Bukan Batasan: Kelas Membatik Rutan Salatiga Tumbuhkan Kreativitas dan Harapan Baru

Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan strategi operasional yang efektif dalam memerangi peredaran gelap narkotika, sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia.

Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi solid seluruh tim dan dukungan masyarakat yang terus mempercayakan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Iptu Arief.

Baca Juga:  Laba Naik, Anggota Sejahtera! RAT Primkoppol Polres Salatiga Beri Bukti, Bukan Janji

Ia menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan semakin mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan, termasuk melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Langkah Maju dalam Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dalam meraih dua penghargaan ini bukan hanya prestasi institusional, melainkan juga tonggak penting dalam perjuangan menekan laju peredaran narkoba di Jawa Timur. Diharapkan, pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan-satuan lainnya serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan prestasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota semakin menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba, serta sebagai simbol harapan akan masa depan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!