Pedagang Soto Meninggal Mendadak di Pasar Bandarjo Ungaran, Diduga Alami Serangan Jantung

Laporan: Wahyu Widodo

KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Suasana Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mendadak berubah haru pada Jumat pagi (27/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah seorang pedagang soto bernama Muhlisin (55) ditemukan meninggal dunia secara mendadak di lapak dagangannya.

Korban yang diketahui merupakan warga Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, semula tengah duduk di lapaknya seperti biasa. Namun secara tiba-tiba, tubuhnya ambruk ke belakang dan sempat membentur kursi kayu yang ada di belakangnya. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian para pedagang dan pengunjung pasar yang sedang berada di lokasi.

Baca Juga:  Patroli Malam Kapolsek Tambaksari: Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C di Kedung Cowek-Kenjeran

Saksi mata Rahman Purwanto (49), pedagang yang berjualan tepat di samping korban, menuturkan bahwa ia tengah duduk bersama korban ketika insiden tersebut terjadi.

“Saat saya duduk di samping korban, tiba-tiba beliau terjatuh posisi terlentang dan terbentur kursi kayu. Saya langsung minta tolong ke pedagang dan pengunjung lain, lalu segera menghubungi Pak Rifai, Bhabinkamtibmas,” terang Rahman kepada petugas.

Baca Juga:  Ratusan Paket Sembako, Wujud Kepedulian Pengusaha Meubel Untuk Warga Purworejo Klampok

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Ungaran bersama tim medis dari Puskesmas Ungaran segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan awal oleh tim medis memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Kapolsek Ungaran, AKP Sugiyarta, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Baca Juga:  Sub Unit TNI Korem 073/Mkt Rayakan Syukuran Meriah Peringati HUT Korpri ke-52

“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia diduga kuat karena serangan jantung,” ujar Kapolsek.

Keterangan ini diperkuat oleh pihak keluarga yang datang ke lokasi. Mereka membenarkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung sejak beberapa waktu terakhir. Atas dasar itu, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan sesuai prosesi yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!