DPR Panggil Kemenhub Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna meminta penjelasan terkait insiden tenggelamnya kapal penumpang KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025). Tragedi laut yang merenggut korban jiwa ini memicu reaksi keras dari DPR, yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan keselamatan pelayaran.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, S.Sos., M.Si., dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi RRI pada Jumat (4/7/2025), menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Kemenhub adalah langkah awal untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan tragis tersebut.
“Kami akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk meminta penjelasan terhadap kejadian ini,” ujar Lasarus tegas.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya kelalaian dari otoritas pelabuhan serta kesalahan manusia yang menjadi faktor penyebab utama insiden. Ia menilai pengawasan terhadap kesiapan dan kelayakan kapal sangat lemah, serta menyayangkan kecerobohan yang dilakukan oleh pihak nahkoda dan awak kapal.
“Lemahnya pengawasan otoritas pelabuhan dan kecerobohan kapten serta seluruh awak kapal yang bertanggung jawab terhadap kelayakan kapal tersebut sangat mencemaskan. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan kapal tersebut,” lanjutnya.
Lasarus menekankan pentingnya investigasi mendalam yang tidak hanya berhenti pada penyebab teknis, namun juga menyasar pada sistem pengawasan internal Kemenhub, termasuk prosedur sertifikasi kelayakan kapal dan protokol keselamatan yang seharusnya diterapkan sebelum kapal diberangkatkan.
Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terjadi saat kapal tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Di tengah perjalanan, kapal mengalami masalah yang menyebabkan seluruh penumpang dan awak kapal harus dievakuasi dalam kondisi darurat. Sejumlah korban dinyatakan tewas, sementara lainnya mengalami luka-luka dan trauma berat.
Komisi V DPR pun menyatakan bahwa mereka akan mendesak Kemenhub agar mengevaluasi total sistem pelayaran nasional, khususnya untuk rute-rute laut padat seperti Selat Bali. Evaluasi ini mencakup aspek kelayakan armada, kesiapan personel, prosedur keselamatan, dan integritas sistem pengawasan di setiap pelabuhan.
“Jangan sampai peristiwa serupa terus berulang hanya karena kita lengah dan tidak serius dalam menjamin keselamatan pelayaran,” pungkas Lasarus.
DPR juga meminta agar korban dan keluarga korban mendapat perhatian penuh dari pemerintah, baik dalam bentuk santunan, bantuan medis, maupun pendampingan psikologis.
Pemanggilan terhadap Kemenhub direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V, sebagai bagian dari upaya untuk mencari kejelasan sekaligus memperkuat pengawasan parlemen terhadap kebijakan keselamatan transportasi nasional. (*)
Tinggalkan Balasan