Muh Haris Tekankan Program Ketenagakerjaan Pro-Rakyat: Dorong Revitalisasi BLK dan Perlindungan bagi Pekerja Informal
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan program ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan pro-rakyat, terutama bagi kelompok rentan, pekerja sektor informal, dan mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam forum yang dihadiri oleh mitra kerja kementerian terkait, Muh Haris menyoroti sejumlah tantangan yang masih menghambat optimalisasi program ketenagakerjaan. Salah satu kendala utama, menurutnya, adalah keterbatasan alokasi anggaran yang berdampak langsung terhadap minimnya pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja yang efektif, (07/07/25).
“Kita tidak bisa membiarkan program pelatihan hanya menjadi formalitas. Harus ada dampak riil bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan keterampilan dan akses terhadap lapangan kerja yang layak,” ujarnya.
Muh Haris juga menanggapi fenomena meningkatnya angka PHK di berbagai sektor industri. Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan strategi tanggap darurat ketenagakerjaan, di antaranya dengan menyediakan pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) secara masif, khususnya bagi para pekerja terdampak.
Untuk memastikan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi, Haris mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang fokus menangani dampak ketenagakerjaan akibat dinamika ekonomi nasional maupun global.
Dalam hal pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), politisi tersebut juga menekankan perlunya revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia industri masa kini dan masa depan. Ia menyoroti pentingnya orientasi pelatihan ke sektor-sektor strategis seperti ekonomi digital, teknologi informasi, dan ekonomi hijau.
“Kita harus siapkan SDM yang siap bersaing di masa depan. BLK harus menjadi pusat keunggulan keterampilan, bukan sekadar tempat pelatihan konvensional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muh Haris meminta agar perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga mencakup para pekerja informal dan pekerja migran, yang selama ini masih rentan dan kerap luput dari perhatian kebijakan negara.
“Kita tidak boleh membedakan perlindungan hanya berdasarkan status pekerjaan. Semua pekerja berhak mendapatkan rasa aman dan keadilan sosial,” tegasnya.
Masukan Muh Haris ini sejalan dengan semangat reformasi ketenagakerjaan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap masukan dari DPR dapat dijadikan bahan evaluasi oleh kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun program-program ketenagakerjaan yang benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan