Gunung Botak Diambang Penertiban: Gubernur Maluku Gandeng TNI-Polri Tertibkan Tambang Liar

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

AMBON | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Provinsi Maluku semakin serius menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Langkah tegas ini dipastikan usai Gubernur Maluku memimpin langsung rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Rabu (9/7/2025), yang berlangsung di Lobby Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah membahas mekanisme penertiban kawasan Gunung Botak, dengan fokus utama pada pemberantasan praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI).

“Yang dibahas dalam rapat ini adalah bagaimana mekanisme penertiban, khususnya terhadap penambangan liar. Fokus utamanya adalah pada aktivitas PETI yang meresahkan dan merugikan negara,” ungkap Selang.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Ngawi - Sragen Putus Total, Warga Terpaksa Memutar 12 Kilometer

Selain penindakan terhadap tambang ilegal, pemerintah juga akan melakukan identifikasi dan inventarisasi izin resmi yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini menyangkut penguatan aspek legal dari Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sudah dikeluarkan kepada sejumlah koperasi.

“Masyarakat perlu tahu, bahwa yang memiliki IPR resmi hanya 10 koperasi. Dari jumlah itu, 6 koperasi telah menyelesaikan urusan administrasinya melalui sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), sementara 4 lainnya masih belum lengkap,” jelasnya.

Dalam proses penertiban nanti, Pemerintah Provinsi Maluku akan menggandeng aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik horizontal.

Baca Juga:  Kapolres Blitar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim: Merajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, unsur TNI dan Polri akan dilibatkan secara penuh. Gubernur dan Forkopimda sudah sepakat bahwa segala bentuk aktivitas ilegal, baik itu penambangan maupun peredaran minyak ilegal (illegal oil), harus dihentikan,” tegas Selang.

Terkait isu adanya praktik ‘backing’ oleh oknum tertentu, Selang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan semacam itu. Penertiban juga akan menyasar mereka yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak.

“Kalau ada oknum yang membekingi kegiatan ilegal, itu juga akan ditindak. Semua stakeholder, termasuk Bupati, 10 koperasi, serta unsur masyarakat, diharapkan mendukung penuh proses penertiban ini sesuai perannya masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Apel Pengecekan Kaporlap: Polres Salatiga Pastikan Kesiapan Personel Amankan Pemungutan Suara

Selang juga memastikan bahwa proses penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan menyampaikan informasi teknis pelaksanaan kepada publik secara terbuka untuk menjaga transparansi dan partisipasi aktif masyarakat.

Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten Buru, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan tinggal diam terhadap eksploitasi liar yang mengancam lingkungan dan keamanan wilayahnya. Gunung Botak sebagai salah satu titik rawan kini menjadi prioritas utama penataan tata kelola pertambangan di Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!