Asap Ban Membumbung Tinggi Di Tengah Kampus, Mahasiswa UKSW Serukan Cabut Mandat Rektor
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Asap hitam pekat membumbung tinggi di langit pagi Salatiga, Jumat (11/7/2025). Sumbernya berasal dari halaman depan Gedung Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Puluhan mahasiswa membakar ban bekas, memekikkan tuntutan yang semakin tajam: pencabutan mandat Rektor UKSW, Prof. Intyas Utami.
Aksi yang berlangsung di jantung lingkungan kampus UKSW itu menandai eskalasi konflik internal yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Tidak hanya membakar ban, mahasiswa juga mendirikan dua tenda sebagai simbol “keprihatinan” dan keteguhan mereka bertahan.
“Tenda ini menggambarkan suasana kebatinan kami. Kami lelah, tapi perjuangan belum selesai,” ujar Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU) UKSW, Tri Aprivander Waruwu, yang akrab disapa Vander.
Menurut Vander, aksi ini bukanlah langkah spontan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap sikap rektorat yang dianggap menutup ruang dialog. Sejak 2 Mei 2025, mahasiswa telah menyuarakan aspirasi mereka dan meminta dialog terbuka, namun upaya tersebut berakhir buntu.
“Kami hanya ingin solusi terbaik. Tapi semua langkah kami seperti dibenturkan ke tembok bisu. Tidak ada keterbukaan dari pihak rektorat,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Vander menjelaskan bahwa bentuk protes kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika dulu mahasiswa hanya menyampaikan mosi tidak percaya, kini berubah menjadi desakan untuk mencabut mandat kepemimpinan Prof. Intyas Utami secara resmi.
“Kami telah melayangkan mosi tidak percaya kepada rektor, tapi hari ini kami bersepakat bahwa para pimpinan UKSW harus mencabut mandat rektor yang diberikan kepada Prof. Intyas,” imbuhnya.
Mahasiswa menilai akar dari kemelut kampus dimulai sejak pencopotan dekan Fakultas Hukum beserta jajaran kepemimpinannya yang tidak disertai transparansi. Ketidakjelasan penjelasan dari pihak kampus menambah frustrasi mahasiswa.
Awalnya, aksi protes hanya berasal dari kalangan Fakultas Hukum. Namun dalam beberapa pekan terakhir, dukungan meluas hingga ke Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan fakultas-fakultas lainnya.
“Tidak ada keputusan apapun dari pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan. Hingga saat ini, situasi UKSW tidak menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” keluh Vander.
Dalam pernyataan resmi mereka, mahasiswa memberikan ultimatum waktu selama tiga hari kepada pihak rektorat dan pembina yayasan untuk segera memberikan tanggapan atas tuntutan pencabutan mandat tersebut. Jika tidak direspons, mereka mengisyaratkan kemungkinan akan melanjutkan aksi ke tahap yang lebih besar.
Aksi damai ini turut disaksikan oleh civitas akademika lainnya, serta mendapat perhatian dari para dosen dan pegawai kampus, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat hingga berita ini diturunkan. (*)
Tinggalkan Balasan