Bersatu Perangi Narkoba: Kanwil Ditjenpas Jateng dan BNNP Musnahkan Barang Bukti di Semarang
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya, Mardi menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi lintas sektor yang telah terbentuk antara BNNP, Kepolisian, Bea Cukai, dan lembaga lainnya. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkotika melalui dua pendekatan: pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan penguatan pengawasan terhadap potensi masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras BNNP Jawa Tengah dan seluruh instansi yang terlibat. Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika, baik melalui pembinaan di Lapas maupun penguatan pengawasan,” tegas Mardi.
Lebih lanjut, Mardi menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui deteksi dan razia rutin di Lapas, sebagai langkah strategis untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
“Kami terus berupaya memperkuat deteksi dini dan melakukan razia secara berkala demi menjaga Lapas tetap steril dari narkoba,” imbuhnya.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi momentum pelaporan kinerja BNNP Jawa Tengah. Kepala BNNP Jateng, H. Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dalam periode April hingga Juli 2025.
Dalam kegiatan itu, barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis narkotika langsung dimusnahkan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pimpinan lembaga yang hadir, sebagai bentuk nyata komitmen bersama.
“Kami terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti Jawa Tengah. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Agus Rohmat.
Selain Kanwil Ditjenpas, acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Narkoba Polda Jateng, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perwakilan media massa.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi simbol dari keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan