Program Sandang untuk WBP: Kemenimipas Perkuat Pembinaan Lewat Distribusi Seragam DIS
Laporan: Iswahyudi Artya
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program pemenuhan kebutuhan sandang berupa distribusi seragam DIS (Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan) bagi seluruh WBP.
Pada Kamis (17/7/25), ribuan baju seragam DIS disalurkan secara merata kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Proses distribusi dilakukan langsung di masing-masing blok hunian, dengan sistem pendataan yang ketat guna memastikan pembagian dilakukan secara adil dan tertib.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Surabaya, Mohammad Ibnu Fajar, menjelaskan bahwa pemberian seragam ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan sandang, melainkan juga sebagai bagian dari proses pembinaan kedisiplinan di lingkungan rutan.
“Seragam ini adalah simbol keseragaman dan keteraturan. Dengan pakaian yang seragam, para warga binaan diharapkan lebih mudah diarahkan dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, baik yang bersifat kemandirian maupun pembinaan kepribadian,” ujar Ibnu Fajar saat ditemui di sela kegiatan pembagian.
Menurutnya, program sandang ini merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi. Selain itu, penggunaan seragam juga dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, memudahkan pengawasan, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di antara warga binaan.
Proses distribusi seragam DIS ini mendapat respons positif dari para WBP. Mereka menyambut baik langkah pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak dasar.
Melalui program ini, Kemenimipas dan Ditjenpas berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi para WBP. Pembinaan diharapkan tidak berhenti pada sekadar penegakan aturan, tetapi juga membangun kembali kesadaran dan disiplin warga binaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan