Komisi A DPRD Jatim: Jangan Ada Lagi Lapas Jadi Sarang Narkoba

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi A DPRD Jawa Timur menegaskan sikap tegasnya terkait upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Jatim, BNNP Jatim, dan Kanwil Ditjenpas Jatim, Komisi A menyerukan agar praktik peredaran narkoba di balik jeruji penjara harus segera dihentikan.

“Sudah cukup. Jangan ada lagi lapas yang menjadi sarang peredaran narkoba. Ini harus menjadi komitmen bersama, tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Agus Cahyono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, saat memimpin rapat di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Desa Kradinan Masuki Tahap Penuntutan, Satu Tersangka Masih Buron

Wujudkan Lapas Bersinar

Dalam rapat tersebut, dibahas program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya terobosan. Program ini melibatkan kerja sama lintas instansi yang difokuskan pada tiga tahapan:

1. Tahap Jangka Pendek: Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP, Polda Jatim, dan Ditjenpas Jatim.

2. Tahap Jangka Menengah (3–6 bulan): Inspeksi mendadak (sidak) ke lapas, lengkap dengan tes urine bagi napi dan petugas.

3. Tahap Jangka Panjang (6–12 bulan): Pembentukan Satgas Khusus Anti Narkoba di Lapas, guna mencegah dan menindak peredaran narkoba dari dalam penjara.

Baca Juga:  Tanam Harapan di Ladang Jagung: Polres Nganjuk Dorong Kemandirian Pangan Lewat Program Berkelanjutan

Kepala BNNP Jatim menegaskan, peredaran narkoba di lapas sering melibatkan jaringan yang sulit diberantas tanpa sinergi lintas lembaga. Pembentukan Satgas Khusus diharapkan dapat menutup celah tersebut.

DPRD Siap Kawal

Komisi A DPRD Jatim berjanji akan mengawal penganggaran dan pengawasan pelaksanaan program Lapas Bersinar ini, termasuk memastikan transparansi dalam setiap langkahnya.

“Kami siap kawal dari sisi anggaran dan pengawasan. Jangan sampai program ini hanya berhenti di atas kertas. Harus benar-benar jalan di lapangan,” ujar Agus Cahyono.

Komisi A juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah untuk aktif terlibat dalam penguatan koordinasi antar instansi. Keterlibatan semua pihak, termasuk legislatif, pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan Ditjenpas menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga:  Sidoarjo Menuju STBM 5 Pilar Madya Nasional: Dari Rumah ke TPA, Inovasi Jadi Gaya Hidup

Harapan Bersama

Dengan kolaborasi yang kuat, Komisi A DPRD Jatim berharap seluruh lapas di Jawa Timur segera bersih dari peredaran narkoba dan tidak lagi menjadi sumber masalah bagi masyarakat di luar tembok penjara.

“Penjara itu tempat pembinaan, bukan tempat bisnis narkoba. Kalau masih ada, itu berarti ada yang tidak beres dan harus segera dibenahi,” pungkas Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!