Kapolresta Pati Pastikan Kebebasan Berpendapat Terlindungi, Ajak Aksi 13 Agustus Berjalan Damai
PATI | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Alun-Alun Pati, jajaran Polresta Pati memastikan kesiapan penuh dalam pengamanan serta menegaskan komitmen menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagaimana dijamin undang-undang.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel serta sarana dan prasarana pendukung demi kelancaran jalannya aksi. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menghalangi penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi, Senin (11/8/2025).
Peran Polisi: Melayani dan Melindungi Semua Warga
Menurut Kapolresta, Polresta Pati berpegang pada prinsip melayani dan melindungi seluruh warga tanpa memandang posisi mereka dalam suatu isu. Ia menegaskan, kepolisian hadir bukan untuk membatasi gerak masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan cara-cara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Koordinasi dengan Penyelenggara Aksi
Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) telah dilakukan secara intensif. Hal ini mencakup pembahasan jalur, waktu, serta tata cara penyampaian pendapat agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Pati adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Keselamatan Jadi Prioritas
Kapolresta menegaskan bahwa keselamatan peserta aksi menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polresta akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis agar pengamanan dapat berjalan maksimal. Ia juga mengajak warga yang tidak ikut aksi untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. “Jika ada kendala di lapangan, silakan koordinasi langsung dengan petugas kami,” ujarnya.
Larangan Membawa Barang Berbahaya
Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Hal itu dilarang dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Harapan Jadi Contoh Aksi Damai di Pati
Kapolresta berharap unjuk rasa pada 13 Agustus mendatang dapat menjadi teladan bahwa perbedaan pendapat bisa disampaikan secara santun tanpa harus menimbulkan gesekan sosial.
“Kami berdiri di tengah, untuk semua warga. Kepolisian ada untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan berdampingan dengan keamanan publik,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengamanan humanis dan komunikasi terbuka, Polresta Pati berharap aksi tersebut akan menjadi momentum positif bagi demokrasi di Kabupaten Pati. (Arf)
Tinggalkan Balasan