Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Bekuk Dua Remaja Tawuran Kedungmangu, Polisi Sita Senjata Tajam Disita Rumah Kosong
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tawuran antar kelompok remaja kembali mengusik ketenangan warga Kota Surabaya. Aksi bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Kedungmangu Masjid pada Senin (18/8/25) sore tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga viral setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.
Merespons cepat laporan masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dipimpin IPDA Mustofa langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus dua remaja yang terlibat langsung dalam aksi tawuran tersebut.
Dua pelaku yakni NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, serta FA (18), warga Jalan Kedungmangu II. Keduanya diketahui berasal dari kelompok berbeda, yakni kelompok Warnyong dan Warpai, yang selama ini kerap terlibat perselisihan.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, busur, serta dua pipa yang dimodifikasi menyerupai celurit. Barang-barang berbahaya itu diyakini digunakan dalam aksi bentrokan untuk melukai lawan.
“Penangkapan dilakukan setelah tim kami mengantongi rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi. Keduanya berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Rabu (20/8/25),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.
Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam lain yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat berkumpul dan menyimpan senjata oleh salah satu kelompok remaja.
Iptu Suroto menegaskan, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kami masih dalami keterlibatan anggota kelompok lainnya. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi tawuran.
“Tawuran hanya merugikan diri sendiri dan berpotensi mengancam keselamatan orang lain. Kami mengajak orang tua juga lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap kasus tawuran yang kerap meresahkan warga Kedungmangu dapat segera ditekan dan tidak kembali terulang. (*)
Tinggalkan Balasan