Tujuh Bulan Menghilang, Motor Digelapkan Teman Akhirnya Kembali Berkat Ketelitian Polisi
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Rasa syukur dan haru menyelimuti M. Athoillah (55), warga asal Kabupaten Jombang, setelah motor matic miliknya yang hilang selama tujuh bulan akhirnya kembali ke tangan. Kendaraan tersebut ditemukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kisah kehilangan ini bermula pada 7 Maret 2025, ketika anak Athoillah, Fauzi, menghadiri acara komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, motor yang dipakai Fauzi dipinjam seorang teman dengan alasan untuk berganti pakaian. Namun, motor tersebut tak pernah kembali.
“Sejak hari itu motor tidak kembali. Saya langsung melapor ke Polres Jombang karena motor anak saya digelapkan oleh temannya,” ujar Athoillah.
Berbagai cara ditempuh Athoillah untuk mencari kendaraan itu. Ia sudah menghubungi kerabat, teman komunitas sang anak, hingga meminta bantuan orang pintar. Namun semua usaha itu nihil. Hingga akhirnya ia pasrah dan hanya bisa berharap.
Harapan baru muncul ketika pihak kepolisian memberi kabar bahwa motornya berhasil ditemukan di wilayah Pasuruan. Polisi meminta Athoillah membawa dokumen kepemilikan berupa BPKB untuk proses serah terima.
“Alhamdulillah, saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan. Terima kasih banyak kepada kepolisian yang sudah membantu,” ungkapnya penuh rasa syukur.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa motor tersebut awalnya diamankan pada 22 Maret 2025 saat operasi lalu lintas. Petugas mendapati sebuah motor tanpa plat nomor dan langsung menindaklanjutinya.
“Setelah kami cocokkan dengan laporan kehilangan di Polres Jombang, ternyata benar motor ini milik warga Jombang yang hilang. Setelah semua bukti kepemilikan lengkap, motor kami serahkan kembali kepada pemilik tanpa biaya apa pun,” tegas Derie.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, turut menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik dengan selalu mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah.
“Setiap kendaraan yang terbukti milik warga akan kami serahkan kembali secara gratis, tanpa pungutan biaya. Kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. “Jangan mudah meminjamkan motor kepada orang yang belum terlalu dikenal. Jika ada kehilangan, segera laporkan ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Dengan pengembalian motor ini, Athoillah bisa kembali menggunakan kendaraan kesayangannya. Kisah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa laporan kehilangan kendaraan tidak berhenti begitu saja, melainkan terus diproses hingga tuntas oleh kepolisian. (*)



Tinggalkan Balasan