Mahasiswa Cipayung Plus Suarakan Isu Krusial, Forkopimda Pasuruan Janji Tindak Lanjut Konkret
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Suasana halaman Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (3/9/2025) menjadi saksi dialog terbuka antara mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebanyak 62 mahasiswa dari empat organisasi – HMI, PMII, GMNI, dan IMM – hadir menyuarakan sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memastikan jalannya audiensi berlangsung aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi langkah mahasiswa menyampaikan pendapat secara tertib. Aspirasi ini adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat,” ungkapnya.
Isu-isu Strategis yang Disuarakan Mahasiswa
Dalam forum itu, masing-masing organisasi membawa isu prioritas:
GMNI menekankan pentingnya akses kesehatan yang lebih baik serta menegaskan komitmen mahasiswa dalam aksi damai.
PMII menyoroti kekeringan di Kecamatan Lumbang dan mendesak percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
HMI menyoroti tambang ilegal yang merajalela, serta meminta revisi tata ruang wilayah agar lebih berpihak pada pendidikan dan lapangan kerja.
IMM fokus pada isu lingkungan dan peredaran narkoba, mendorong adanya program rehabilitasi berbasis desa.
Azizah, perwakilan PMII, juga menekankan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual, dengan tuntutan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Komitmen Pemerintah dan DPRD
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutedjo, langsung merespons beberapa tuntutan utama mahasiswa. Ia menegaskan, kekeringan di Lumbang akan ditangani tahun ini dengan alokasi anggaran mencapai Rp80 miliar. Selain itu, mulai tahun depan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pasuruan akan ditingkatkan pelayanannya dengan sistem operasional 24 jam penuh.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, menyatakan komitmennya untuk mengawal suara mahasiswa hingga masuk dalam rekomendasi resmi DPRD.
“Mahasiswa adalah representasi masyarakat. DPRD akan menyusun rekomendasi dan mendorong tindak lanjut sesuai kewenangan,” tegasnya.
Audiensi Berakhir Damai
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu ditutup dengan penandatanganan tuntutan bersama antara mahasiswa dan Forkopimda. Setelah itu, massa membubarkan diri secara tertib. Polres Pasuruan juga memastikan situasi tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.
Pertemuan ini menjadi momentum penting yang memperlihatkan bagaimana mahasiswa dan pemerintah daerah bisa duduk bersama, membicarakan persoalan publik, dan menemukan solusi yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat Pasuruan. (*)
Tinggalkan Balasan