Polres Salatiga Gandeng Dinas P3APPKB, Tingkatkan Kapasitas Anggota Lewat Polri Belajar Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Salatiga kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya terkait perlindungan kelompok rentan. Melalui program Polri Belajar, Polres Salatiga menggandeng Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas P3APPKB Kota Salatiga, Sri Hartini, S.Pd., M.Pd., sebagai narasumber.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga pada Selasa (10/9/2025), dengan mengusung tema “Prosedur Penanganan Kasus Kekerasan Anak & Perempuan”. Seluruh personel Satreskrim Polres Salatiga beserta Unit Reskrim Polsek jajaran hadir mengikuti jalannya kegiatan.
Apresiasi Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Sri Hartini atas kesediaannya hadir memberikan pemahaman penting bagi personel kepolisian.
“Harapan kami, seluruh personel yang mengikuti kegiatan ini dapat menyerap dengan baik ilmu yang diberikan serta mengimplementasikannya dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkap AKP Radytya.
Ia menegaskan, Polres Salatiga berkomitmen meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota agar penegakan hukum semakin berkeadilan, humanis, serta selalu berpihak kepada korban.
Materi: Pentingnya Kepekaan dan Sinergi
Dalam pemaparannya, Sri Hartini menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani semata-mata dari aspek hukum. Aparat penegak hukum, kata dia, harus memiliki kepekaan, kesabaran, serta profesionalitas tinggi.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kepekaan, kesabaran, dan profesionalitas. Proses penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan pemulihan psikologis korban serta pemenuhan hak-hak dasarnya,” jelas Sri Hartini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memutus rantai kekerasan. “Koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, hingga masyarakat adalah kunci utama agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Wujudkan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan
Melalui kegiatan Polri Belajar ini, Polres Salatiga tidak hanya berupaya meningkatkan kapasitas personel dari sisi teknis, tetapi juga menguatkan pemahaman akan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganan kasus.
Dengan bekal ilmu yang diperoleh, diharapkan aparat kepolisian mampu memberikan perlindungan maksimal, sehingga korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, merasa aman serta mendapatkan hak-hak mereka secara layak. (*)


Tinggalkan Balasan