Kasus Pembunuhan Serda Rahman di Wonosobo: Pelaku Berhasil Diringkus, Warga Tuntut Hukuman Mati

WONOSOBO | SUARAGLOBAL.COM – Kasus pembunuhan anggota TNI, Serda Rahman Setiawan (41) dari Kodim 0707 Wonosobo, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus pelaku utama bernama Iwan (35), warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, pada Senin (15/9/25), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku dibekuk saat bersembunyi di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil.

“Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kepolisian tetap membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis di Sampang: Minibus Hantam Truk Fuso, Dua Korban Alami Luka Serius

“Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Pertikaian di Resto Shaka Berujung Maut

Kasus berdarah ini berawal dari pertikaian di sebuah resto Shaka, Kecamatan Sapuran, pada Minggu malam. Perkelahian yang terjadi di lokasi itu berujung tragis setelah korban, Serda Rahman, dibacok hingga meninggal dunia. Insiden tersebut segera menimbulkan duka mendalam, baik di kalangan keluarga besar TNI maupun masyarakat sekitar.

Ratusan Warga Geruduk Mapolres Wonosobo

Penangkapan pelaku Iwan langsung disambut gegap gempita oleh masyarakat. Pada Senin siang, ratusan warga dari Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka mendesak agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, bahkan sampai dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Satlantas dan Komunitas Vespa: Membangun Kesadaran Lalu Lintas Lewat Cangkrukan Santai di Surabaya

“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” tegas Rully Khoirul Anas, perwakilan warga Sijambu, di hadapan aparat.

Aksi massa tersebut berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap aparat penegak hukum, agar penanganan kasus tidak main-main dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga:  Teatrikal Pertempuran Ambarawa Membara di Tengah Kemwil IX: Semangat Pramuka SIT Jateng Menggelora di Lapangan Tajuk

Proses Hukum Berlanjut, Polisi Pastikan Serius Tangani Kasus

Saat ini, pelaku Iwan masih mendekam di sel tahanan Mapolres Wonosobo. Proses hukum tengah berjalan, dengan kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.

Polisi juga menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut mendapat perhatian khusus, mengingat korban adalah seorang prajurit TNI aktif yang berdinas di Kodim 0707 Wonosobo.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Semua pihak kami harap tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” pungkas Kapolres. (Whn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!