Modus Sandal Paku, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian dengan Trik Kempes Ban di Surabaya
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus kempes ban yang dijalankan oleh seorang pria berinisial F (43), warga Jalan Sidorukun, Surabaya. Pelaku ditangkap saat beraksi di kawasan Jalan Dupak Rukun, Senin (29/9/2025), setelah sebelumnya menjadi target pengintaian polisi.
Kapolsek Krembangan Kompol M. Kosim melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa F merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal serupa. Dalam aksinya, pelaku menggunakan cara licik untuk menjebak korban dengan memodifikasi sandal yang dipakai.
“Pelaku memotong ruji payung menjadi kecil-kecil, lalu menancapkannya ke bagian bawah sandal. Saat berjalan, ia menggesekkan sandal itu ke ban mobil yang melintas hingga bocor,” ungkap Iptu Suroto.
Target utama pelaku adalah kendaraan yang keluar dari tol di dekat Jembatan Pasar Turi. Begitu ban kempes dan pengemudi berhenti, pelaku berniat mendekat untuk mengambil barang berharga dari dalam mobil. Namun, rencana itu gagal karena polisi lebih dulu menangkapnya setelah melakukan pengintaian di lokasi rawan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, dua tang potong, serta sepasang sandal yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam. Kepada penyidik, F mengaku telah melakukan aksi serupa sedikitnya tujuh kali di lokasi berbeda di Surabaya.
Kini pelaku ditahan di sel Polsek Krembangan dan dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau rekan lain yang turut terlibat dalam aksi kriminal ini.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Jika ban kendaraan tiba-tiba kempes tanpa sebab jelas, jangan langsung turun. Pastikan kondisi sekitar aman terlebih dahulu sebelum memeriksa kendaraan,” pesan Iptu Suroto.
Dengan tertangkapnya F, aparat berharap dapat memutus rantai kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan rawan tindak kriminal sekitar jalur tol dan jalan protokol Surabaya. (*)
Tinggalkan Balasan