Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana malam di sekitar pertigaan lampu merah Panti Waluyo, Kecamatan Laweyan, mendadak ramai saat Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggelar operasi penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar atau bronk, Sabtu (04/10/2025) malam.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan polisi menindak keresahan warga yang sudah lama terganggu oleh suara bising dari knalpot liar di jalanan kota.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Kauman Kidul Wujudkan Kawasan Pertanian Seperti Era Majapahit

“Tim Sparta melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar/bronk berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat pribadi dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” jelas Kompol Edi.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Selain menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Baca Juga:  Gemuruh Soliditas di Alun-Alun Sidoarjo: Apel Kesiapsiagaan Nasional 2025 Tegaskan Komitmen Jatim Jaga Stabilitas dan Keamanan

Motor-motor tersebut kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., secara terpisah, memberikan peringatan keras kepada para pengguna kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang merusak ketenangan warga.

Baca Juga:  Amnesti Presiden Prabowo: Koreksi Etis atas Overkriminalisasi dan Jalan Menuju Reformasi Pemasyarakatan

“Polresta Surakarta akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot bronk. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Surakarta,” tegas Kapolresta.

Operasi seperti ini disebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan pelanggaran, sebagai bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (*)