Ganja 230 Gram Dalam Bungkus Snack! Aksi Licik Gagal Total di Rutan Surabaya, Ini Jelasnya

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Kecermatan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika yang disamarkan secara cerdik di dalam kemasan makanan ringan. Insiden ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, dan menjadi bukti bahwa para pengunjung kini makin nekat mencoba mengelabui sistem keamanan.

Kejadian bermula ketika seorang pengunjung berinisial SK datang membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan. Saat melewati alat X-Ray dan Body Scanner, petugas penggeledahan mendapati kejanggalan pada salah satu bungkus makanan ringan yang tampak lebih padat dari biasanya.

“Barang itu kami curigai sejak awal karena bentuknya tidak wajar. Setelah kami buka, ternyata isinya bukan makanan, melainkan tiga kantong plastik berisi daun ganja kering seberat 230 gram,” ungkap seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Salatiga Mendunia Lewat Tari: Wali Kota Robby Hernawan Apresiasi Kontingen Penari di MUNAS APEKSI VII

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). SK beserta barang buktinya dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani interogasi awal.

Keterangan Berbelit, Jejak Ganja Mengarah ke Dalam Rutan

Dalam pemeriksaan, SK akhirnya mengaku bahwa paket ganja itu bukan miliknya. Ia mengklaim hanya diminta untuk mengantarkan “titipan” kepada seorang warga binaan berinisial P. Namun, dari keterangan P, kasus ini justru makin berbelit.

“P mengaku bahwa barang tersebut akan diteruskan kepada warga binaan lain, inisial FA,” terang Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas segera mengamankan P dan FA ke sel pengasingan (Straf Sel) untuk mencegah kemungkinan koordinasi antar jaringan di dalam rutan.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Salatiga Jadi Korban Perampasan Saat Menunggu Angkot di Sraten, Uang dan Perhiasan Raib Dirampas

Sementara itu, SK diserahkan ke Polsek Waru untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo serta melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Peringatan Keras: “Tak Ada Celah Bagi Penyelundup!”

Kepala Rutan Kelas I Surabaya memberikan apresiasi penuh kepada jajarannya yang bertindak cepat dan teliti dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Aksi cermat petugas di lapangan membuktikan kesigapan kami menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Rutan Surabaya memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung, memperkuat penggunaan teknologi X-Ray dan Body Scanner, serta memperdalam koordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba 2025: Polres Pasuruan Tangkap 9 Tersangka, Bongkar TPPU Rp3 Miliar dari Jaringan Wonosunyo

Komitmen Rutan: Bersih, Aman, dan Bebas Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan dukungannya terhadap program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Rutan harus menjadi benteng terakhir dari peredaran narkoba, bukan tempat subur bagi pelaku. Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkotika,” tutup Kepala Rutan.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan yang berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas. Fakta ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa modus penyelundupan kian kreatif  bahkan rela mengorbankan camilan demi menutupi jejak haram. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!