28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Pemberdayaan Hukum dan Keadilan Sosial 

Laporan: Wahyu Widodo

KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Sebanyak 28 pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (10/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., disaksikan oleh jajaran pengurus dan tamu undangan dari berbagai kalangan. Usai pelantikan pengurus inti, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L., turut melantik sejumlah lembaga yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Dalam sambutannya, Nurrun Jamaludin menjelaskan bahwa Yayasan Jallu Nusantara Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, tetapi juga memiliki sejumlah program strategis di bidang hukum dan keadilan sosial. Program tersebut mencakup pendirian Kantor Hukum Jallu, Jallu Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, hingga pembentukan Rumah Bantuan Hukum (RBH) bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pasuruan Bentengi Generasi Muda, Edukasi 100 Pelajar SMA Walisongo soal Bahaya Narkoba

“Kami menyiapkan langkah kolaborasi lintas sektor, baik dengan dunia akademik, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, maupun pihak swasta. Sinergi ini akan memperkuat fondasi kelembagaan dan memperluas jangkauan pengabdian kami di bidang hukum,” ujar Nurrun dalam sambutannya.

Pelantikan Sebagai Tonggak Legalitas dan Pengabdian

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan, M. Yusuf Khummaini, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari upaya meneguhkan legalitas dan keabsahan lembaga secara formal.

“Kegiatan ini adalah ruang legal-formal untuk mewujudkan lembaga yang sah. Melalui pelantikan ini, seluruh anggota tahu dan sadar bahwa yayasan dan lembaga-lembaga di bawahnya akan berjalan secara lebih legal dan profesional,” tegasnya.

Yusuf berharap, pelantikan ini menjadi momentum awal bagi seluruh jajaran pengurus untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam pemberdayaan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.

Baca Juga:  Kontroversi Penalti di Kanjuruhan: Bhayangkara FC Kehilangan Poin, Paul Munster Soroti Keputusan Wasit

Tiga Pilar Lembaga di Bawah Yayasan Jallu Nusantara

Dalam kesempatan tersebut, Nurrun juga memaparkan struktur kelembagaan dan pembagian tugas di bawah Yayasan Jallu Nusantara Indonesia. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga utama yang akan menjalankan fungsi operasional yayasan, yakni:

1. Jallu Asosiasi, yang akan menjadi wadah bagi praktisi hukum dalam memberikan layanan profesional kepada masyarakat.

2. Rumah Bantuan Hukum Jallu, yang berfokus pada pemberian layanan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu guna memperluas akses terhadap keadilan.

3. Jallu Law School, yang akan menjadi pusat pendidikan, pelatihan, penelitian, dan penerbitan jurnal hukum guna mengembangkan kapasitas keilmuan hukum di Indonesia.

“Kami siap menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan dan Mahkamah Agung,” imbuh Nurrun.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Pertemuan DWP Untuk Memperkuat Silaturahmi Dan Dukungan Keluarga

Struktur dan Harapan ke Depan

Saat ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia menaungi 28 anggota aktif yang terbagi dalam tiga divisi: sembilan anggota di Kantor Hukum Jallu, sebelas di Rumah Bantuan Hukum, dan sisanya di Jallu Law School.

Nurrun menekankan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting untuk membenahi struktur organisasi serta menata program-program yang lebih efektif, efisien, dan terarah.

“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya bersifat formal, tapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan dan mewujudkan cita-cita besar yayasan dalam mencerdaskan kehidupan hukum bangsa,” pungkasnya.

Dengan semangat baru yang diusung para pengurus, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia bertekad menjadi motor penggerak pemberdayaan hukum dan keadilan sosial di Indonesia dari Semarang untuk Nusantara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!