Polisi Gerebek Dua Arena Sabung Ayam di Lamongan — Pelaku Kabur, Beberapa Barang Bukti Diamankan

Laporan: Ninis Indrawati

LAMONGAN | SUARAGLOBAL.COM – Aksi tegas Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, kembali menggebrak dunia perjudian di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan serentak di dua kecamatan, aparat kepolisian berhasil membongkar dua arena judi sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan Pucuk dan Brondong, Jumat (10/10/2025).

Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak para penjudi yang belakangan kembali marak di beberapa titik wilayah Lamongan.

Penggerebekan di Tengah Sawah: Pelaku Kabur, Barang Bukti Tak Luput

Lokasi pertama yang digerebek berada di area persawahan perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut laporan warga, area tersebut kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam dengan alasan “gelar latihan ayam aduan”. Namun, di balik aktivitas itu terselip praktik taruhan uang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polres Lamongan langsung bergerak cepat ke lokasi. Begitu tiba, petugas menemukan adanya arena sabung ayam lengkap dengan perlengkapannya.

Baca Juga:  Sigap Tangani Pohon Tumbang, Polsek Ketapang Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Tengah Cuaca Ekstrem

Namun, kehadiran polisi sontak membuat para pelaku panik. Mereka berhamburan melarikan diri melewati area sawah dan semak belukar, meninggalkan lokasi dalam keadaan porak-poranda.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar sedang berlangsung kegiatan sabung ayam. Kami segera melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya, Senin (14/10/25).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga sangkar ayam, dua ekor ayam aduan, satu bandang (alat adu ayam), dan satu kiso (wadah ayam).

Sayangnya, karena kondisi lokasi gelap dan akses jalan sempit, para pelaku berhasil meloloskan diri. Meski begitu, barang bukti yang ditinggalkan cukup menguatkan adanya aktivitas perjudian di tempat itu.

Arena Kedua di Belakang Warung Brondong

Belum selesai dari lokasi pertama, pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, tim Polsek Brondong juga melakukan operasi serupa di lahan kosong belakang warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok.

Baca Juga:  Kasus Covid 19 Bertambah Setiap Harinya, Yurianto Sebut Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Belum Optimal

Dari hasil penyelidikan awal dua anggota Polsek, ditemukan aktivitas mencurigakan berupa kumpulan warga dengan sejumlah ayam aduan di lokasi itu.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Brondong bersama Tim Patroli 802 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan cepat.

Namun, begitu petugas datang, para pelaku langsung kabur meninggalkan arena dan ayam-ayam aduan mereka.

Polisi kemudian mengamankan empat ekor ayam jantan, dua kandang ayam bundar, satu HP Oppo hitam, satu arena sabung ayam warna biru muda, dan dua kiso.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Lamongan Tak Main-Main Soal Judi

Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap dijadikan ajang taruhan terselubung.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Diringkus di Tlogopojok, Polres Gresik Sita Barang Bukti 84 Gram Senilai Puluhan Juta

“Polres Lamongan tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terlibat dan segera melapor jika mengetahui kegiatan serupa,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain melanggar hukum, sabung ayam juga berpotensi menimbulkan keributan antarwarga serta merusak moral sosial.

Aparat berkomitmen menjaga ketertiban dan mencegah Lamongan kembali tercoreng oleh maraknya judi tradisional yang kini mencoba bersembunyi di pelosok desa.

Operasi Berkelanjutan

Polres Lamongan memastikan operasi pemberantasan judi akan terus dilakukan secara acak dan menyeluruh. Setiap laporan masyarakat akan ditindak cepat tanpa kompromi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman sosial di tengah masyarakat.

“Kami tak segan-segan menindak siapapun yang mencoba bermain-main dengan hukum. Ini komitmen kami untuk Lamongan bebas judi,” tutup Ipda Hamzaid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!