Belajar dari YouTube, Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk di Lamongan Usai Gasak Uang Korban
Laporan: Ninis Indrawati
LAMONGAN | SUARAGLOBAL.COM – Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali memakan korban. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian lintas provinsi yang dikendalikan empat pria asal Lampung.
Keempat tersangka masing-masing berinisial MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21). Mereka diketahui kerap berpindah tempat dari satu kota ke kota lain untuk melancarkan aksinya, dengan target utama nasabah bank yang bertransaksi di mesin ATM.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.H., S.I.K. mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban di salah satu gerai ATM di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Pelaku utama MS berpura-pura menjadi nasabah dan lebih dulu mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang dipatahkan. Saat korban kesulitan memasukkan kartu, pelaku berpura-pura membantu lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10/2025).
Menurut AKBP Agus, dua pelaku lain, yaitu AS dan NS, bertugas mengintip PIN korban dari belakang. Sementara Y berperan sebagai sopir sekaligus pengintai situasi sekitar lokasi. Begitu korban meninggalkan mesin ATM, para pelaku kembali untuk mengambil tusuk gigi yang digunakan sebagai alat ganjal menggunakan gergaji kecil, lalu menguras saldo rekening korban menggunakan kartu yang telah ditukar sebelumnya.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV dan analisis digital, polisi berhasil melacak keberadaan komplotan ini di wilayah Yogyakarta. Dalam waktu singkat, keempat pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan,” terang AKBP Agus.
Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mempelajari modus ganjal ATM ini melalui video tutorial di YouTube. Mereka menjadikan video tersebut sebagai panduan untuk melancarkan aksi di berbagai wilayah, mulai dari Lamongan, Surabaya, Yogyakarta, hingga sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Para pelaku ini cukup lihai. Mereka membagi peran dengan rapi dan berusaha mengelabui korban dengan berpura-pura membantu,” tambah Kapolres.
Kini, keempat tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
AKBP Agus juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar mesin ATM untuk mencegah aksi serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan di ATM, selalu waspada saat memasukkan PIN, dan segera lapor ke polisi apabila menemukan hal mencurigakan,” tandasnya.
Dengan tertangkapnya komplotan ini, polisi berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi atau tidak dijaga petugas keamanan. (*)


Tinggalkan Balasan