BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara: Operasi Raksasa Ungkap 6,5 Hektare Ladang Ilegal di Lereng Perbukitan
ACEH UTARA | SUARAGLOBAL.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui operasi besar-besaran pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktorat Narkotika BNN, sebanyak ±69 ton ganja basah dimusnahkan dari enam titik ladang seluas total 6,5 hektare di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, (06/11/25).
Operasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta arahan Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Enam Titik Ladang Ganja Disasar
Koordinator Penindakan Ladang Ganja BNN, Kombes Pol Heru Yulianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa temuan ladang ini merupakan hasil penyelidikan intensif termasuk pemetaan wilayah rawan narkoba di Aceh Utara.
“Enam titik ini berada di area perbukitan dengan akses yang cukup sulit, namun kami berkomitmen memberantas hingga ke akar produksi. Total tanaman yang ditemukan mencapai sekitar 97.000 batang,” ujarnya.

Berikut rincian lokasi dan estimasi hasil tanaman ganja:
Titik Luas Lahan Jumlah Batang Perkiraan Berat Basah Ketinggian
Titik 1
Terletak pada ketinggian 301 MDPL, dengan total lahan seluas 0,5 hektare. Terdapat ±7.000 batang pohon setinggi 50 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±1,5 ton (1.500 kg).
Titik 2
Terletak pada ketinggian 266 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare. Terdapat ±20.000 batang pohon setinggi 100-250 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).
Titik 3
Terletak pada ketinggian 262 MDPL, dengan total lahan seluas 1,1 hektare. Terdapat ±10.000 batang pohon setinggi 100-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±5 ton (5.000 kg).
Titik 4
Terletak pada ketinggian 256 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare. Terdapat ±30.000 batang pohon setinggi 200-300 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).
Titik 5
Terletak pada ketinggian 269 MDPL, dengan total lahan seluas 1,4 hektare. Terdapat ±25.000 batang pohon setinggi 200-300 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).
Titik 6
Terletak pada ketinggian 194 MDPL, dengan total lahan seluas 0,5 hektare. Terdapat ±5.000 batang pohon setinggi 100-250 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±2,5 ton (2.500 kg).
Pemusnahan Melibatkan 151 Personel Gabungan
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi untuk mencegah penyebaran kembali bahan tanaman ke jaringan peredaran. Sebanyak 151 personel gabungan ikut serta, terdiri atas:
BNN Pusat dan BNN Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Bea dan Cukai, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian.
Seluruh rangkaian kegiatan ini merujuk pada Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan.
Lokasi Termasuk Wilayah Program Alternative Development
Desa Teupin Rusep diketahui merupakan salah satu wilayah Pilot Project Grand Design Alternative Development (GDAD), program yang bertujuan mengalihkan ketergantungan warga terhadap penanaman ganja menuju komoditas pertanian legal, produktif, dan menguntungkan.
“Kami tidak hanya memusnahkan, tapi juga membangun alternatif ekonomi yang lebih manusiawi, agar masyarakat tidak terjebak dalam mata rantai narkotika,” tegas Komjen Suyudi.
Program GDAD juga menyasar tiga daerah lain yakni Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues, dengan pendekatan pelatihan lifeskill, pendampingan usaha, dan pembinaan ekonomi komunitas.
BNN Ajak Masyarakat Jadi Garda Depan
Mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan tanpa dukungan masyarakat.
“Satu laporan dari warga bisa menyelamatkan ratusan masa depan anak bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk berani bersuara,” ujar Komjen Suyudi.
BNN memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah yang berpotensi menjadi pusat produksi atau jalur distribusi. (Vj/Red)


Tinggalkan Balasan