Akibat Tersulut Dendam, Tukang Parkir Nekat Bacok Pemuda di Surabaya, Ahkirnya Diamankan Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, Surabaya, pada Sabtu dini hari (8/11/2025), sekitar pukul 00.53 WIB. Aksi pengeroyokan brutal yang melibatkan empat orang pria bersenjata tajam jenis celurit meninggalkan luka serius pada seorang pemuda bernama HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga. Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akar Masalah dari Aplikasi Kencan Daring

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari interaksi di dunia maya antara tersangka utama AH (28), seorang tukang parkir asal Petukangan, Surabaya, dengan seorang perempuan bernama SA melalui aplikasi kencan daring ME Chat.

Baca Juga:  Rumah Sarang Narkoba di Bangkalan Digerebek: Enam Tersangka Diringkus, 10,73 Gram Sabu Disita

“AH berkenalan dengan SA sekitar akhir September 2025. Keduanya sempat bersepakat untuk bertemu di Hotel Djagalan setelah ada kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, saat bertemu, AH kecewa karena merasa wajah perempuan itu berbeda dengan foto di aplikasi,” ungkap Iptu Suroto, Selasa (11/11/2025).

Merasa tertipu, AH membatalkan pertemuan tersebut dan hanya memberikan uang Rp150 ribu sebagai kompensasi sebelum meninggalkan lokasi. Namun, di tangga hotel, AH secara tidak sengaja bertemu HD, yang menegurnya dengan nada tinggi. Pertemuan singkat itu rupanya menimbulkan dendam mendalam di hati AH.

Dendam Meledak di Lorong Hotel

Beberapa minggu berselang, dendam yang dipendam AH pun meledak. Pada malam kejadian, AH kembali mendatangi kawasan Hotel Djagalan. Ia sempat berpapasan lagi dengan korban, namun sempat pergi untuk mengantar teman perempuannya.

Baca Juga:  Merapi Merbabu De Trail 2024: Lomba Lari Lintas Alam yang Berlangsung Aman dan Sukses di Boyolali

“Setelah itu AH pulang ke rumah untuk mengambil celurit. Ia lalu menghubungi kakaknya, AZ (DPO), serta dua temannya AK (DPO) dan Mas (DPO), untuk bersama-sama mencari korban,” terang Iptu Suroto.

Dalam percakapan telepon yang sarat emosi, AH menyampaikan niatnya untuk “membuat perhitungan”. Keempatnya lalu mendatangi Hotel Djagalan dan langsung mencari HD. Kakak AH, yaitu AZ, menjadi pelaku pertama yang menyeret korban ke lorong hotel dan menghajarnya secara brutal hingga kepala korban dibenturkan ke dinding.

“Ketika korban terjatuh, AH datang membawa celurit dan langsung mengayunkannya berkali-kali ke tubuh korban. HD mengalami luka bacok di pinggang kiri, luka di leher bawah telinga kiri, serta luka sayatan di punggung,” papar Suroto.

Melihat korban tak berdaya, para pelaku segera kabur meninggalkan lokasi.

Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditangkap

Tim Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap AH, pelaku utama sekaligus otak pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  Sinergi Masyarakat dan Pemerintah: Mewujudkan Simokerto yang Kondusif Menjelang Ramadhan

“Tiga pelaku lainnya, termasuk kakak kandung AH, masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Suroto.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu kaos hitam, dan satu helm putih merek KYT yang digunakan saat kejadian.

Jeratan Hukum Berat Menanti

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kasus ini menunjukkan bahwa dendam personal yang dipupuk bisa berujung fatal. Kami imbau masyarakat untuk menahan emosi dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!