Program ACF TBC Sentuh Lapas Namlea, 18 Warga Binaan Masuk Pemantauan Khusus

Laporan: Fajrin Nirwan Salawisa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencegahan penyebaran Tuberculosis (TBC) di lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Sebanyak 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea menjalani pemeriksaan kesehatan melalui metode Rontgen Dada atau Chest X-Ray (CXR) yang dilaksanakan oleh PT Cito Putra Utama, Senin (17/11). Program ini merupakan bagian dari Active Case Finding (ACF) TBC, hasil kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan RI, untuk mendukung target nasional Indonesia bebas TBC pada 2030.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan tanpa terkecuali diikutsertakan dalam skrining kesehatan tersebut.

Baca Juga:  Tercebur ke Dalam Sumur Sedalam 15 Meter, Seorang Kakek Masih Bisa Diselamatkan Oleh Tim SAR

“Lapas Namlea menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan di Maluku yang disasar program ini. Kami ikutkan seluruh Warga Binaan agar potensi penyebaran TBC dapat terdeteksi sejak dini,” ujarnya.

Marasabessy menegaskan bahwa lingkungan Lapas merupakan area rentan terhadap penyebaran penyakit menular karena kapasitas hunian yang besar dan ruang yang terbatas.

“Kami berkomitmen menjaga kesehatan Warga Binaan. Pemeriksaan ini kami fasilitasi semaksimal mungkin agar berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

18 Warga Binaan Terindikasi Suspect TBC

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat 18 Warga Binaan yang terindikasi sebagai suspect TBC. Mereka akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis dan mendapatkan penanganan medis sesuai standar.

Baca Juga:  Pageri Segoro: JSIT Jateng dan Lazis Jateng Tanam 1.018 Mangrove untuk Wariskan Harapan di Pesisir Semarang

Skrining Melalui 7 Tahapan, Hasil Dibaca AI

Koordinator Pelaksana PT Cito Putra Utama, Doni Eko Nurmawan, menjelaskan bahwa proses skrining dilakukan melalui tujuh tahapan berurutan, dimulai dari:

1. Pendaftaran,

2. Pemeriksaan fisik oleh perawat,

3. Pengukuran tinggi dan berat badan,

4. Pengisian T-form,

5. Pemeriksaan getah bening,

6. Rontgen dada (CXR),

7. Pembacaan hasil menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang kemudian diverifikasi dokter radiologi.

Untuk peserta yang terindikasi positif, dilakukan pengambilan sampel dahak (sputum) untuk pemeriksaan lanjutan.

“Petugas memberikan edukasi cara mengeluarkan dahak yang benar agar sampel berkualitas. Data SITB dan foto rontgen akan digunakan untuk pemetaan kasus TBC, sehingga pengobatan dapat dilakukan secara serentak,” jelas Doni.

Baca Juga:  Pemuda Kadus IV Adipasir, Bagikan Ribuan Masker Dari Hasil ‘Serkileran’

Dukung Gerakan Nasional Bebas TBC 2030

Melalui skrining massal ini, Lapas Namlea menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan Warga Binaan serta mendukung program nasional pemberantasan TBC. Pemeriksaan rutin dan deteksi dini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi salah satu lokasi paling rentan.

Program ACF TBC ini juga menjadi bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan mitra kesehatan dalam memperkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!