Satlantas Tanjung Perak “Udara Safety”: Gaungkan Kamseltibcarlantas Lewat Siaran Radio
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menghadirkan inovasi dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya melalui operasi di lapangan, jajaran kepolisian kini memanfaatkan media radio sebagai sarana penyuluhan. Pada Kamis (20/11/2025), Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi, memimpin langsung dialog interaktif dalam siaran Radio Wijaya FM, Jalan Perak Timur, Surabaya.
Dalam acara yang disiarkan secara langsung tersebut, AKP Imam didampingi sejumlah Pejabat Utama Satlantas, mulai dari KBO Lantas hingga para Kanit dari berbagai unit terkait. Kehadiran mereka bertujuan memberikan edukasi menyeluruh, menjawab pertanyaan pendengar, sekaligus meluruskan berbagai pemahaman keliru yang kerap terjadi di masyarakat mengenai aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib bagi dirinya sendiri, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi orang lain,” tegas AKP Imam saat mengawali pemaparan.
Ia menekankan bahwa menciptakan kondisi lalu lintas yang aman tidak cukup hanya dengan penindakan. Peran masyarakat dalam disiplin berkendara dan kepedulian antar pengguna jalan merupakan faktor yang menentukan keberhasilan mewujudkan Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Talkshow yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut juga membahas pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025. Menurut AKP Imam, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan kecelakaan dan menekan angka fatalitas korban di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian dalam operasi kali ini, di antaranya:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Boncengan lebih dari satu penumpang di sepeda motor,
4. Tidak memakai helm berstandar SNI,
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan,
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
7. Kendaraan dengan muatan berlebih (overload-overdimension).
Melalui platform radio, pesan keselamatan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk mereka yang tidak aktif di media sosial atau jarang memantau informasi digital. Edukasi yang disampaikan secara komunikatif juga memungkinkan pendengar memahami aturan dengan lebih mudah serta membangun budaya sadar keselamatan sejak dini.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya bersama untuk menyelamatkan nyawa,” tutur AKP Imam menutup sesi dialog.
Dengan pendekatan persuasif melalui udara, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap kampanye keselamatan ini dapat memberi dampak positif dan berkelanjutan bagi tertib berlalulintas di Kota Surabaya dan sekitarnya. (*)


Tinggalkan Balasan