Kecelakaan di Simpang Kalinongko: Satlantas Polres Salatiga Gerak Cepat Tangani Lakalantas, Satu Korban Alami Luka Dibawa Ke RSUD
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki, tepatnya di Simpang Tiga (SP3) Kalinongko, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Kamis malam (04/12/2025). Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda dua tersebut mengakibatkan satu pengendara mengalami luka ringan.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi H-2420-AXC yang dikendarai Angelia Sekar Arum A (19), dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AA-6604-XT yang dikendarai Woro Retnoningrum (54), seorang PNS asal Kabupaten Magelang.
Akibat benturan, Woro mengalami luka memar pada pelipis dan mata serta retak pada bahu kiri. Ia langsung dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan intensif. Meski mengalami luka ringan, kondisinya stabil dan masih dalam pemantauan tim medis.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat Angelia yang mengendarai Honda Beat melaju dari arah Kalinongko menuju Jalan Osamaliki. Pada waktu bersamaan, Honda Revo yang dikendarai korban melaju dari arah Palang menuju Pasar Sapi.
Saat hendak menyeberang menuju Jalan Osamaliki, diduga pengendara Honda Beat kurang berkonsentrasi dan tidak memperhatikan arus kendaraan dari arah kanan. Benturan pun tak terhindarkan, mengakibatkan kedua motor terjatuh dan korban mengalami luka.
Respons Cepat Satlantas Polres Salatiga
Menerima laporan kecelakaan, Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga yang dipimpin Aiptu Siswanto, S.H., segera menuju lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, pendataan saksi, penandaan area kejadian, serta mengevakuasi kedua kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Salatiga guna memastikan penanganan medis berjalan optimal.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan lanjutan masih dilakukan.
“Penanganan cepat dilakukan di lokasi untuk mencegah kemacetan, memastikan keselamatan korban, serta mengamankan barang bukti. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan berlalu lintas, terutama saat melintasi kawasan persimpangan,” ujarnya.
Kerugian Material
Akibat peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2.000.000. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada beberapa bagian, terutama di area depan.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan dan menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari salah satu pihak. (*)



Tinggalkan Balasan