Sidak Lokasi Proyek Revitalisasi, Bupati Subandi Warning Keras Pelaksana Proyek Alun-alun

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Jumat (5/12/2025) ke lokasi proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo berujung pada kekecewaan mendalam. Proyek senilai Rp24,6 miliar yang diharapkan menjadi ikon baru ruang publik Kota Delta itu dinilai masih jauh dari standar kemajuan yang seharusnya, terlebih masa kontrak tinggal tersisa sepuluh hari sebelum penyerahan resmi pada 15 Desember 2025.

Dalam kunjungannya, Bupati Subandi terlihat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig. Keduanya meninjau langsung sejumlah titik pekerjaan, mulai dari area pedestrian, taman, hingga fasilitas penunjang. Dari pemeriksaan tersebut, Subandi mengaku kecewa karena kondisi lapangan dinilai tidak sejalan dengan laporan deviasi progres yang disampaikan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga:  Pusbakum UIN Salatiga Asah Integritas Hukum di Pacitan: Capacity Building Bertabur Agenda Substantif

“Laporan yang saya terima tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masih banyak pekerjaan yang jauh dari selesai,” tegas Subandi dengan nada geram.

Bupati meminta DLHK Sidoarjo untuk memperketat pengawasan pada sisa waktu pengerjaan. Ia menekankan bahwa Alun-alun Sidoarjo merupakan ruang publik utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga kualitas pengerjaan harus benar-benar maksimal dan tidak boleh mengecewakan.

Baca Juga:  Tanggul Jebol Ancam Pemukiman, Babinsa dan Warga Karangsari Bergerak Cepat Perbaiki Sungai Lusi

“Ini ruang publik kebanggaan warga Sidoarjo. Harus dibuat sebagus mungkin, jangan asal cepat selesai,” ujarnya.

Selain itu, Subandi menegaskan bahwa proyek revitalisasi ini termasuk dalam daftar pekerjaan yang diawasi langsung oleh Inspektorat pusat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait agar bekerja secara profesional dan tidak mencoba mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar.

“Proyek ini diawasi Inspektorat pusat. Jangan sampai ada yang bermain-main. Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, saya persilakan aparat penegak hukum untuk turun memeriksa,” tegasnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu mengingat pengalaman sebelumnya, beberapa proyek di Sidoarjo sempat menjadi sorotan lembaga antikorupsi akibat molor atau tak sesuai spesifikasi. Subandi berharap kejadian semacam itu tidak terulang.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati Usul PAD Jatim Tak Bergantung pada Pajak Kendaraan, Ini Solusinya

“Saya tidak ingin Sidoarjo kembali mendapat citra buruk karena pekerjaan proyek yang bermasalah. Selesaikan sesuai time schedule dan standar teknis,” katanya.

Dengan waktu yang tinggal menghitung hari, Pemkab Sidoarjo kini menunggu komitmen serius dari kontraktor untuk mempercepat progres tanpa mengorbankan kualitas. Warga Sidoarjo berharap revitalisasi Alun-alun yang ditunggu-tunggu ini bisa segera dinikmati sebagai ruang publik yang representatif dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!