Hoax Lama Soal Beras ‘UD Widodo’ Kembali Muncul, Polres Malang: Sudah Tuntas Sejak 2017
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Pesan berantai yang mengabarkan adanya penggerebekan sebuah produsen beras di Bululawang, Kabupaten Malang, kembali mencuat melalui aplikasi percakapan WhatsApp dalam beberapa hari terakhir. Isi pesan itu menyebut bahwa sebuah pabrik beras bernama UD Widodo menggunakan bahan kimia berbahaya untuk memutihkan beras dan memasarkan produk tersebut secara luas.
Narasi tersebut juga disertai daftar merek beras yang diklaim mengandung zat berbahaya dan dapat memicu kanker. Gaya penyampaiannya yang dramatis membuat sebagian masyarakat kembali merasa cemas dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, Polres Malang menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memastikan bahwa isi pesan yang beredar hanyalah hoax lama yang kembali diunggah oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kasus yang berkaitan dengan UD Widodo sudah ditangani pada tahun 2017. Tidak ada operasi atau penggerebekan baru seperti yang ramai dibagikan,” ujar Bambang, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu ciri kabar bohong adalah tidak adanya kejelasan waktu kejadian, sehingga masyarakat mudah terkecoh mengira informasi itu masih aktual.
Pesan tersebut tidak mencantumkan tanggal. Hoax seperti ini biasanya dimunculkan untuk menimbulkan kepanikan,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, Satgas Pangan bersama Polres Malang terus menjalankan pengawasan distribusi bahan pangan untuk memastikan produk yang sampai ke masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.
Jika ditemukan adanya pelanggaran serius dalam hal pangan, kami pasti menyampaikan secara resmi kepada publik. Jangan mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilah informasi, terutama yang diterima melalui media sosial dan pesan berantai.
Sebelum membagikan informasi, cek terlebih dahulu sumbernya. Bila ragu, silakan tanyakan langsung ke pihak kepolisian melalui layanan 110,” tutup Bambang.
Dengan maraknya kembali isu yang tidak berdasar tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar viral tanpa verifikasi resmi. (*)



Tinggalkan Balasan