Kasus Perundungan di Surabaya: Polda Jatim Berikan Pendampingan untuk Proses Penyelidikan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terlibat aktif dalam penyelidikan kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Surabaya.

Baca Juga:  PDAM Surya Sembada Surabaya Luncurkan 1.000 Meter Air Pintar untuk Dukung Smart City

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EV, dipaksa meminta maaf dengan cara yang tidak manusiawi, yakni bersujud sambil menggonggong.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha terkenal dan wali murid, Ivan Sugianto, yang merasa tersinggung atas ejekan yang ditujukan kepada anaknya.

Baca Juga:  “Rakyat Gemuyu” Jadi Target, Muh. Haris Dukung Komitmen Presiden di HUT ke-80 RI

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa Polda Jatim, sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, telah memberikan asistensi penuh untuk membantu penyelidikan kasus ini.

Sejak kemarin, Ditsiber Polda Jatim sudah memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini guna memastikan semua proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Misteri Koper Merah Terungkap: Polda Jatim Amankan Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar

Kombes Dirmanto berharap dengan adanya pendampingan dari Polda Jatim, proses pengungkapan fakta bisa berlangsung cepat dan hasilnya dapat dipahami masyarakat secara jelas.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, karena saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga:  GMDM dan BNN Surabaya Jalin Sinergi, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Kota Pahlawan

Kejadian ini bermula dari insiden yang melibatkan EV dan siswa dari SMA lain, berinisial AL, dalam sebuah pertandingan basket di mal.

EV, diduga, melakukan ejekan melalui media sosial setelah tim AL kalah dalam pertandingan tersebut. Tindakan tersebut memicu kemarahan ayah AL, Ivan Sugianto, yang kemudian mendatangi SMA Kristen Gloria 2 dengan sejumlah orang.

Baca Juga:  Eks Sumur Bor Jadi Taman Kota: Pemkot Mojokerto Ubah Titik Rawan Jadi Ruang Publik Aman dan Ramah Warga

Keributan di sekolah terjadi pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto menuntut EV untuk meminta maaf di hadapan publik dengan cara yang memalukan.

Aksi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk masyarakat luas, atas dugaan tindak perundungan yang dilakukan oleh seorang tokoh berpengaruh.

Sekolah pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya guna mendapatkan keadilan dan perlindungan bagi siswanya.

Baca Juga:  Penemuan Tragis! Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Lahan Tidak Terurus, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Tak Jauh dari Lokasi

Proses hukum yang menyusul diharapkan dapat memberikan kejelasan serta efek jera bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Masyarakat diminta untuk menantikan hasil penyelidikan resmi agar tidak ada kekeliruan informasi yang beredar.

Baca Juga:  Rindu Tanah Suci, Inilah Live Kota Makah Saat Ini

\”Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional, demi melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat,\” tutup Kombes Dirmanto.

Tindakan yang melibatkan pemaksaan fisik dan emosional seperti ini menjadi sorotan serius karena mengancam keamanan serta kenyamanan lingkungan pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!