Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO: Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM — Upaya Polres Malang untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan kini memasuki fase penting. Pada Senin (9/12/2025), Polres Malang secara resmi meluncurkan dua struktur fungsi baru, yakni Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Kehadiran dua satuan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat, humanis, dan profesional terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Acara peresmian berlangsung di Mapolres Malang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolres Kompol Bayu Marfiando, serta dihadiri jajaran utama Polres Malang. Momentum ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian gedung baru yang akan difungsikan sebagai pusat layanan dan penanganan kasus berbasis gender dan TPPO, lengkap dengan fasilitas yang lebih representatif untuk korban.

Baca Juga:  Operasi Pekat 2025: Polres Tanjung Perak Sapu Bersih Premanisme di Pelabuhan, Puluhan Tersangka Kriminalitas Diamankan 

Dalam sambutannya, AKBP Danang mengungkapkan bahwa pembentukan Satres PPA dan PPO merupakan jawaban atas meningkatnya laporan terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.

“Dalam sepekan, ada dua hingga tiga laporan masuk. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganannya harus cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kasus Berlangsung, Ronald Tannur Kembali Diperiksa di Rutan Surabaya

Ia menjelaskan bahwa Polres Malang menjadi salah satu dari enam polres di jajaran Polda Jawa Timur yang menerima mandat dari Mabes Polri untuk membentuk struktur baru tersebut. Kebijakan ini mengikuti langkah Polri di tingkat pusat yang sebelumnya telah meresmikan direktorat khusus yang menangani isu serupa.

Lebih lanjut, AKBP Danang menekankan bahwa kedua satuan ini tidak hanya berfokus pada penindakan kasus, namun juga membawa misi besar dalam pencegahan, edukasi, dan pendampingan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Kasus KDRT di Ngawi: Antara Pengakuan dan Bukti Visum

“Kami ingin memastikan masyarakat khususnya perempuan, anak, serta kelompok rentan memiliki tempat aman untuk mencari pertolongan dan mendapat penanganan yang layak,” ujarnya.

Dengan keberadaan fasilitas dan struktur yang lebih terfokus, Polres Malang berharap kualitas layanan kepolisian di bidang perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Melindungi mereka yang rentan adalah prioritas kami,” pungkas Kapolres Malang.

Peluncuran Satres PPA dan PPO ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Malang yang lebih aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!