Pansus BUMD Desak Pembenahan Total: BUMD Tidak Produktif Terancam Digabung atau Ditutup
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menegaskan urgensi pembenahan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dianggap tidak memberikan kontribusi optimal. Dalam rapat lanjutan yang digelar pada Selasa (9/12/25) bersama Biro Ekonomi, Bapenda, BPKAD, dan Inspektorat Jawa Timur, Pansus menyoroti secara serius keberadaan sejumlah BUMD yang justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Pansus BUMD, Lilik Hendarwati, menyampaikan bahwa sejumlah BUMD beserta anak perusahaannya tercatat tidak menunjukkan performa memadai. Alih-alih menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian di antaranya justru menyedot anggaran tanpa menghasilkan keuntungan signifikan.
“Kalau sebuah BUMD tidak lagi menghasilkan keuntungan dan malah menambah beban APBD, tentu harus ada keputusan tegas. Salah satu opsi yang bisa direkomendasikan adalah merger atau bahkan likuidasi,” tegas Lilik, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Ia menyoroti perbandingan dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah yang mampu menyumbang sekitar Rp700 miliar ke PAD melalui BUMD yang dikelola secara efektif. Capaian tersebut disebutnya harus menjadi motivasi sekaligus cermin bagi Jawa Timur untuk mengevaluasi dan menata ulang tata kelola bisnis BUMD.
“Jatim sebenarnya punya potensi lebih besar. Karena itu pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh agar deviden meningkat dan daya saing BUMD semakin kuat,” imbuhnya.
Dorongan Restrukturisasi Kelembagaan
Selain persoalan produktivitas, Pansus juga menyoroti kebutuhan restrukturisasi kelembagaan. Menurut Lilik, idealnya Pemprov memiliki bidang atau biro khusus yang fokus mengelola BUMD secara terpusat dan terintegrasi. Ia mencontohkan beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang telah menerapkan pola tersebut sehingga pengawasan, pengendalian, dan koordinasi menjadi lebih efektif.
“Model kelembagaan yang terstruktur memudahkan pemerintah daerah dalam memantau kinerja serta arah bisnis BUMD. Tanpa itu, pembinaan akan berjalan tidak maksimal,” jelasnya.
Evaluasi Menyeluruh Siap Digelar
Sebagai langkah konkret, Pansus telah menjadwalkan evaluasi komprehensif dengan menghadirkan seluruh BUMD dan anak perusahaan masing-masing. Evaluasi tersebut akan mengulas kondisi keuangan, kinerja usaha, peluang investasi, hingga kendala operasional yang selama ini menghambat peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Semua keputusan nantinya akan didasarkan pada data valid dan pencermatan komprehensif. Kalau ada BUMD yang masih prospektif, tentu akan didukung untuk bertumbuh. Tapi kalau tidak produktif, rekomendasi merger atau restrukturisasi adalah langkah realistis,” tegas Lilik.
Targetkan BUMD Lebih Profesional dan Kompetitif
Pansus menargetkan hasil akhir pembahasan dapat menjadi acuan strategi jangka panjang guna menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat, profesional, dan kompetitif. Dengan arah kebijakan yang lebih tegas dan terukur, DPRD Jawa Timur berharap kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah dapat meningkat signifikan.
“Pembenahan yang tepat akan mengurangi beban APBD, sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat,” ujar Lilik menutup keterangan.
Dengan demikian, upaya penataan ulang BUMD di Jawa Timur kini memasuki tahap krusial. Keputusan penting terkait masa depan BUMD tidak produktif dinantikan demi terciptanya tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan bernilai tambah bagi daerah. (*)



Tinggalkan Balasan